Tolak Intimidasi dan Perusakan, Petani Sinartanjung Gelar Aksi di DPRD Banjar

Banjar, katajurnalis.com

Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar di Jalan Tentara Pelajar pada Rabu (05/02/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh preman bayaran PTPN terhadap petani penggarap di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Selain itu, massa juga menuntut Polres Banjar untuk segera menangkap para pelaku pengrusakan tempat ibadah yang tengah dibangun oleh para petani. Insiden pengrusakan tersebut terjadi pada Selasa (04/02/2025).

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengrusakan tempat ibadah dan mengungkap dalang di balik kejadian ini,” tegas Mahardika, koordinator aksi, usai demonstrasi.

Aksi massa ini mendapat respons dari pihak DPRD Kota Banjar. Ketua DPRD, Dadang R. Kalyubi, beserta anggota DPRD, Pj Wali Kota Banjar, serta sejumlah kepala OPD turut hadir menyambut para demonstran. Beberapa perwakilan SPP juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di dalam gedung DPRD.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para petani. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak PTPN serta melakukan rapat untuk menggali fakta-fakta di lapangan.

“Kami akan meminta Komisi II untuk turun langsung ke lokasi guna mengkaji situasi dan mencari solusi atas tuntutan para petani,” ujar Dadang.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengamanan di TKP sejak kemarin. Terkait proses hukum, kami akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku dan terus melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Kapolres mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus pengrusakan tersebut. “Kami akan cek kembali laporan resminya. Jika memang ada unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, ratusan peserta aksi bergerak menuju lokasi pembangunan tempat ibadah yang dirusak. Dengan semangat gotong royong, mereka langsung melakukan pembangunan kembali tempat ibadah yang sempat dihancurkan oleh para pelaku.

Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *