Banjar, katajurnalis.com
Angka perceraian di Kota Banjar terus mengalami peningkatan, dengan total 853 kasus tercatat dalam satu tahun terakhir. Data dari Pengadilan Agama Kota Banjar mengungkap bahwa lebih dari separuh perceraian tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi, yang menjadi faktor utama ketegangan dalam rumah tangga.
Persoalan finansial, seperti kesulitan ekonomi, beban utang, hingga tekanan hidup, menjadi pemicu utama pasangan suami istri untuk mengakhiri pernikahan mereka. Tak hanya itu, kecanduan judi online juga semakin memperburuk kondisi rumah tangga, menyebabkan lebih banyak pasangan memilih jalur perceraian.
Dari data yang dihimpun, mayoritas kasus perceraian di Kota Banjar terdiri dari cerai gugat yang diajukan oleh istri, serta cerai talak yang diajukan oleh suami.
Layanan Mojang Mobil Jangkauan, Solusi Pengadilan Agama Kota Banjar
Di tengah meningkatnya angka perceraian, Pengadilan Agama Kota Banjar memperkenalkan inovasi layanan hukum berbasis jemput bola, yaitu Mojang Mobil Jangkauan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Setiap hari Jumat, tim dari Pengadilan Agama turun langsung ke kelurahan dan desa di Kota Banjar untuk melayani berbagai perkara perdata, termasuk perceraian, waris, harta gono-gini, dan masalah hukum agama lainnya.
Drs. M. Jam Pamitera Muda dari Pengadilan Agama Kota Banjar menjelaskan, “Mojang hadir untuk memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Kami ingin mereka bisa menyelesaikan masalah hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan waktu.”
Selain menangani perkara perceraian, Mojang juga memberikan konsultasi hukum terkait waris, hibah, zakat, dan berbagai persoalan hukum lainnya. Bahkan, kini hadir Mojang Mobil Jangkauan Plus, yang menyediakan layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas agar mereka juga bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah.
Harapan untuk Menekan Angka Perceraian
Dengan hadirnya layanan Mojang, diharapkan masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah rumah tangga mereka. Kemudahan akses ini juga diharapkan mampu mengurangi angka perceraian yang dipicu oleh persoalan ekonomi.
Pengadilan Agama Kota Banjar terus berupaya memberikan solusi nyata bagi masyarakat, agar mereka bisa memahami hak dan kewajibannya dalam aspek hukum agama, perdata, dan ekonomi syari’ah.
Apakah inovasi ini akan efektif dalam menekan angka perceraian? Waktu yang akan menjawab. Namun, yang pasti, layanan ini telah membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum mereka dengan lebih mudah dan cepat. (ATW)