Kata Berita

Bawaslu Pangandaran Terus Perkuat Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

×

Bawaslu Pangandaran Terus Perkuat Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran sekaligus mendorong peningkatan partisipasi politik dari kalangan penyandang disabilitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan kegiatan bertajuk “Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas” ini merupakan bagian dari program pencegahan Bawaslu yang berfokus pada peningkatan inklusivitas dan pemenuhan hak politik bagi kelompok rentan.

“Salah satu program pencegahan Bawaslu Pangandaran adalah meningkatkan partisipasi kaum disabilitas. Mereka termasuk kategori kelompok rentan, sehingga perlu didorong sinergitas dan kolaborasi aktif antara Bawaslu dan komunitas disabilitas,” ujarnya di Aula Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/10/2025).

Iwan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menyoroti partisipasi dalam pemungutan suara, tetapi juga membahas persoalan data pemilih disabilitas, aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS), serta akomodasi kebutuhan khusus agar hak politik mereka dapat terpenuhi secara optimal.

“Hak politik mencakup hak untuk memilih maupun dipilih. Hari ini kami ingin mendengar langsung kendala yang dialami pada Pemilu 2024 kemarin, terutama terkait fasilitas dan akses yang belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas,” jelasnya.

Baca Juga  853 Kasus Perceraian dalam Setahun, Faktor Ekonomi Mendominasi

Menurutnya, sebagian besar fasilitas bagi penyandang disabilitas baru tersedia di TPS dan belum merata di seluruh wilayah.

“Selama ini, fasilitas disabilitas baru tersedia di TPS, itu pun belum maksimal. Misalnya, ada TPS yang menggunakan panggung, padahal ada pemilih pengguna kursi roda. Itu tentu tidak ramah disabilitas,” ungkapnya.

Selain fasilitas fisik, Iwan menilai penting untuk memastikan tahapan lain dalam pemilu — termasuk masa kampanye — juga inklusif bagi kaum disabilitas.

“Tidak cukup hanya di TPS. Dalam proses kampanye pun kaum disabilitas harus difasilitasi, karena mereka memiliki hak yang sama untuk memahami visi dan misi calon yang akan dipilihnya,” tambahnya.

Bawaslu Pangandaran berharap hasil diskusi dan masukan dari peserta kegiatan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih ramah, inklusif, dan setara bagi seluruh warga negara.

Sejumlah penyandang disabilitas terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satunya adalah Wahyu Hidayah, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Pangandaran, yang mengapresiasi langkah Bawaslu dalam memberikan ruang partisipasi bagi kelompok disabilitas.

Baca Juga  GMBI dan Gerindra Siap Wujudkan Kota Banjar Berdaya Saing dan Sejahtera

“Alhamdulillah, hari ini kami diundang kembali oleh Bawaslu dalam kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan. Dari tahun-tahun sebelumnya kami juga sering dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi seperti ini,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang bagi penyandang disabilitas untuk tidak hanya menjadi peserta pemilu, tetapi juga terlibat sebagai bagian dari kepanitiaan penyelenggara.

“Ke depan, disabilitas tidak hanya menjadi peserta pemilihan, tapi juga bisa ikut menjadi panitia penyelenggara pemilu,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas di TPS, terutama bagi pengguna kursi roda dan pemilih dengan kebutuhan khusus lainnya.

“Masih ada beberapa TPS yang belum ramah kursi roda. Semoga ke depan bisa diperbaiki. Data pemilih disabilitas di setiap TPS juga perlu dilengkapi dengan ragam disabilitasnya, agar kebutuhan mereka bisa disiapkan dengan tepat,” tambahnya.

Selain itu, Wahyu berharap formulir dan perlengkapan pemilihan bagi penyandang tunanetra dapat disediakan dalam bentuk huruf Braille, sehingga semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilihnya secara mandiri.