Dewan Perdamaian (Board of Peace) adalah lembaga yang di bentuk oleh Donald Trump pada 15 Januari 2026 lalu. Dengan tujuan untuk mengawal transisi, stabilitas keamanan dan rekonstruksi Gaza. BoP ini dijadikan sebagai solusi untuk Perdamaian Gaza.
Namun, lagi dan lagi Israel kembali melanggar kesepakatan genjatan senjata. Dan ini bukanlah satu atau dua kali kesepakatan gencatan senjata yang Israel langgar. Israel terus berulang melakukan pelanggaran dengan meluncurkan serangan dan menggempur habis-habisan jalur Gaza, Palestina pada Rabu (4/2). Imbas dari serangan Israel tersebut sebanyak 23 orang meninggal termasuk anak-anak. Dilansir dari CNN Indonesia (5/2/2025)
Board of Peace sebagai mediator internasional mendorong dua belah pihak untuk kembali kemeja negosiasi. Namun, efektivitas lembaga ini dipertanyakan banyak pihak karena tindak serangan terhadap warga Gaza terus terjadi meski genjatan remi masih berlaku.
Serangan udara terbaru di wilayah Zeitoun, Gaza (6/2). Sebuah gedung bersantai tiga hancur total akibat serangan ini. Militer Israel mengklaim gedung tersebut digunakan oleh Hamas sebagai fasilitas produksi dan penyimpanan senjata. Liputan.6
Sejak Genjatan Senjata diberlakukan pada Oktober lalu, pasukan Israel telah menewaskan 550 warga Palestina.
Jika dihitung sejak agresi militer Israel ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023 lebih dari 70.000 warga yang tewas dan jutaan orang mengungsi.
Situasi ini menegaskan bahwa meskipun ada klaim diplomasi melalui Board of Peace realitas di lapangan masih menunjukkan kekerasan dan penderitaan yang terus berlangsung bagi rakyat Palestina. Dunia terlalu naif dalam menanggapi konflim Gaza-Israel. Banyak pihak percaya dengan janji-janji gencatan senjata dan BoP yang diinisiasi Amerika Serikat. Seolah-olah ada upaya serius untuk meredakan kekerasan.
Kenyataanya? Israel justru terus berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata dengan alasan-alasan keamanan atau penumpasan kelompok bersenjata.
Hal ini menunjukkan bahwa klaim damai yang digaungkan AS dan Bop tidak lebih dari retorika diplomasi yang menutup realitas agresi militer Israel di lapangan. Gencatan senjata dan BoP hanyalah sebagai alat politik negara kapitalis untuk melanggengkan penjajahan di Palestina.
Dengan dalih menjaga perdamaian dan keamanan Amerika Serikat dan sekutunya menempatkan diri sebagai mediator. Tetapi sekaligus memberi Israel ruang untuk menguasai wilayah secara strategis dan melanjutkan operasi militer. Upaya ini memperlihatkan kepentingan negara adikuasa lebih diutamakan, dibanding keadilan bagi rakyat Palestina yang terjepit.
Sementara itu penguasa negeri-negeri muslim tak punya nyali untuk melawan negara penjajah sekelas AS-Israel, dengan alasan menjaga keamanan kawasan dan mencegah perang semakin meluas. Bahkan lebih parah lagi mereka rela bergabung dalam BoP. Dan ini menegaskan sikap pragmatis mengorbankan prinsip ukhuwah umat demi keamanan politik dan kepentingan nasional.
Dalam konteks ini konflik Gaza bukan sekedar perang wilayah tetapi juga cermin kelemahan dunia Muslim menghadapi tekanan kekuatan global. Sementara rakyat Palestina terus menanggung penderitaan tanpa ada perlindungan nyata.
Melihat perkembangan yang terjadi tampak jelas solusi atas berulangnya pelanggaran atas kegagalan gencatan senjata tidak cukup hanya dengan kecaman diplomatik. Islam telah memberi arah sikap yang jelas, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah:191:
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya: “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu. Padahal, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”
Ayat menegaskan bahwa penjajahan, pengusiran, dan penindasan terhadap kaum muslim merupakan kedzaliman besar yang tidak boleh dibiarkan dengan kompromi tanpa batas tetapi hanya dengan peperangan (jihad fi sabilillah).
Sikap umat harus tegas, zero toleran terhadap narasi gencatan senjata dan perdamaian yang digembar-gemborkan AS-Israel. Perdamaian sejati tidak mungkin berdiri diatas penjajahan.
Kesatuan umat dalam politik dan kepemimpinan sangat dibutuhkan untuk melawan hegemoni penjajah kafir dan keamanan kawasan terjaga secara mandiri.
Dan terakhir diperlukan upaya memahamkan umat dan penguasa muslim untuk melakukan jihad dan mendorong penyatuan negeri-negeri muslim di bawah naungan Islam.
Wallahu’alam….
Penulis : Edah Purnawati





