Kata Jurnalis :
Awal pekan Agustus ini bagi sebagian orang merupakan langkah awal meniti kehidupan baru. Ya mereka adalah yang lolos masuk ke gedung parlemen setelah melalui proses pemilihan legislatif awal tahun ini. Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran hari ini menggelar pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029.
Puluhan anggota DPRD yang dilantik itu, masih didominasi oleh wajah lama alias mereka yang kembali terpilih menjadi legislator. Beberapa partai politik harus rela kehilangan kursi lantaran calon legislatif mereka kandas saat proses pemilihan. Sementara terdapat partai politik yang justru bertambah kursi di parlemen.
Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD tahun ini, menjadi pemicu awal yang signifikan untuk kemajuan dan perkembangan kota/kabupaten sehingga membawa kesejahteraan bagi semua pihak khususnya bagi rakyat yang telah memberi kepercayaan kepada mereka anggota DPRD.
Beragam janji saat kampanye jangan lupa dipenuhi dan dilaksanakan yah pak/bu, janji adalah hutang loohh..
Ciamis – Pangandaran, katajurnalis.com.
Beberapa wilayah di Jawa Barat hari ini menjadi momentum bersejarah. Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, Senin (5/8/2024) menggelar pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029. Kabupaten Ciamis diisi oleh 50 anggota DPRD yang mewakili harapan jutaan penduduknya. Sementara Kabupaten Pangandaran diisi sebanyak 40 anggota DPRD.
Hal serupa juga mewarnai perjalanan demokrasi parlemen di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Dua wilayah ini masih didominasi oleh wajah lama yang bersemayam di kursi DPRD. Namun sebagian kader lawas juga diketahui tersingkir oleh kader baru partainya.
50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis terpilih terdapat wajah baru sebanyak 18 orang dan 32 orang lainnya kader lawas. Ketua DPRD Sementara yang diduduki oleh H. Oih Burhanudin (PDIP) dan untuk Wakil Ketua Sementara diduduki oleh H. Komar (PAN).
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” ungkap Engkus Sutisna.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan dihadiri sejumlah elemen mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga kalangan swasta. Diyakini dengan dilantiknya anggota DPRD itu, masyarakat menaruh harapan besar agar wakil rakyat itu bisa membawa kesejahteraan dan kemajuan signifikan.
Perhelatan demokrasi akan terus bergulir. Akhir tahun ini, seluruh Indonesia akan menggelar Pilkada serentak mulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Red – Aditya TW