Kabut turun perlahan di lereng Ciremai. Angin menggerakkan pucuk-pucuk pinus seperti tasbih yang tak henti berzikir. Di sebuah gardu kayu, seorang pemuda pernah bertanya dengan suara lirih, “Apakah ini hanya soal izin?” Seorang dosen menjawab tenang, “Tidak. Ini soal arah.” Seorang tokoh kampung menambahkan pelan, “Kita tidak ingin berhadap-hadapan. Kita ingin berjalan seiring, menjaga amanah.”
Percakapan sederhana itu memantulkan kegelisahan yang lebih dalam. Kita tidak sedang memperdebatkan selembar administrasi. Kita sedang menimbang cara kita memandang hutan. Kita sedang menguji komitmen kita pada masa depan.
Laporan tentang dugaan praktik penyadapan pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai mengingatkan publik bahwa ruang konservasi tetap menghadapi tekanan. Aliansi masyarakat telah menyampaikan penolakan dan meminta penegakan hukum. Suara itu patut dihargai sebagai bentuk kepedulian warga. Pada saat yang sama, pemerintah tentu memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan visi pembangunan berkelanjutan.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada legal atau ilegal. Kita perlu menelisik paradigma yang bekerja di balik kebijakan. Sistem ekonomi modern sering mendorong optimalisasi sumber daya. Ia mengukur hutan dari nilai hasilnya. Ia menimbang pohon dari getahnya. Logika ini tampak rasional, tetapi sering mengabaikan keseimbangan ekologis yang rapuh.
Di titik ini, refleksi menjadi penting. Pembangunan memang niscaya. Negara perlu mendorong pertumbuhan. Masyarakat membutuhkan kesejahteraan. Akan tetapi, kesejahteraan sejati tidak lahir dari eksploitasi tanpa batas. Ia lahir dari kebijakan yang memandang alam sebagai fondasi kehidupan, bukan sekadar instrumen produksi.
Solusi Islam
Islam memberikan kerangka moral yang tegas. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini tidak memuat pengecualian. Ia menjadi prinsip universal bagi setiap kebijakan dan tindakan. Manusia memikul peran sebagai khalifah, penjaga keseimbangan, bukan penguasa mutlak atas bumi.
Rasulullah saw. menegaskan prinsip itu dalam praktik. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau melarang penebangan pohon secara zalim bahkan pada situasi perang. Larangan itu menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan bukan isu sekunder dalam Islam. Ia menyatu dengan visi peradaban.
Para pemimpin setelah beliau melanjutkan jejak tersebut. Umar bin Khattab ra. menetapkan kawasan hima sebagai zona lindung. Ia membatasi pemanfaatan padang rumput agar tidak dikuasai segelintir pihak. Ia menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Kebijakan itu memperlihatkan bahwa negara berperan aktif menjaga sumber daya publik.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menegaskan konsep kepemilikan umum atas sumber daya vital. Negara tidak bertindak sebagai pemilik yang bebas melepas, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab.
Penutup
Karena itu, isu Ciremai seharusnya menjadi momentum evaluasi arah. Penguasa dapat memperkuat pengawasan kawasan konservasi, juga memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi benar-benar memenuhi prinsip kehati-hatian. Langkah ini bukan bentuk kelemahan. Langkah ini justru memperlihatkan keteguhan dalam menjaga amanah konstitusi dan nilai moral.
Kepedulian yang muncul dari masyarakat tidak perlu dipandang sebagai perlawanan, tetapi menjadi cermin yang memperjelas visi. Dialog yang terbuka akan memperkuat kepercayaan. Kebijakan yang responsif akan memperkokoh legitimasi.
Gunung tidak berbicara dengan kata-kata. Ia berbicara melalui tanda. Jika lerengnya terjaga, ia menghadiahkan air, udara bersih, dan keteduhan. Jika keseimbangannya terganggu, ia mengirimkan peringatan.
Maka, menjaga Ciremai berarti menjaga arah peradaban. Kita tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut pembangunan yang selaras dengan fitrah. Kita tidak mencari konflik tetapi merenung. Di punggung gunung yang sunyi itu, amanah dipertaruhkan. Dan pada kebijaksanaan kitalah masa depan digantungkan.
Penulis : Ummu Fahhala, S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)






