Banjar, Katajurnalis.com.
Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjar menyalurkan insentif kepada imam dan muadzin yang tergabung dalam 343 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Banjar.
Setiap DKM menerima Rp600 ribu dalam program yang diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap para pelayan umat di tingkat masjid.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, H. Supriana. Ia menyatakan apresiasinya terhadap konsistensi Baznas dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada para penerima manfaat.
Menurut Supriana, imam dan muadzin memegang peran sentral dalam menjaga denyut kehidupan keagamaan masyarakat. Selain memimpin ibadah, mereka juga berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai spiritual di tengah dinamika sosial.
“Insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” kata Supriana dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjar, H. Undang Munawar, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk meningkatkan kesejahteraan para pelayan masjid.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada imam dan muadzin di sejumlah masjid yang tersebar di Kota Banjar,” sebutnya.
Undang berharap bantuan itu tidak sekadar menjadi dukungan finansial jangka pendek, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan sejahtera.
Andriansyah






