Ciamis, katajurnalis.com.
Aksi pencuri kotak amal masjid At Taqwa di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Ciamis, terekam kamera pengawas CCTV, Sabtu (8/11/2025). Tampak dalam rekaman pelaku seorang pria memakai jaket biru masuk ke dalam masjid dan berpura-pura melakukan sholat.
Dirasa situasi aman, pelaku kemudian menjalankan aksinya. Berbekal tas dan sejumlah alat, pelaku dengan mudah dan cepat membongkar tiga kotak amal yang berada di sudut dalam masjid. Alhasil uang amal jamaah masjid yang diperkirakan jutaan rupiah itu, berhasil digondol pelaku.
“Pelakunya pria yang datang pura-pura sholat dan bongkar kotak amal,” ucap Rohman (38), warga setempat kepada awak media.

Usai menjalankan aksinya, pelaku dengan tenang keluar masjid dengan membawa uang hasil curian di dalam tas. Rohman menyebut, aksi pencurian kotak amal itu sudah terjadi tiga kali di dua masjid kampung mereka.
Bahkan uang di salah satu kotak amal yang dicuri itu sedianya untuk dibagikan ke anak yatim piatu. Sementara uang di dua kotak amal lainnya, biasa digunakan untuk keperluan masjid.
“Satu kotak amal dibuat satu tahun sekali dan selalu diberikan ke anak yatim, jompo dan warga kurang mampu,” tambah ROhman.
Berbekal rekaman CCTV, pengurus masjid At Taqwa sudah melaporkan pencurian itu ke polisi. Warga yang resah atas maraknya aksi pencurian kotak amal, berharap pelaku bisa segera dirungkus.
Aditya TW






