Pangandaran, katajurnalis.com.
Pria berinisial M (24), warga Desa Sidomulyo diamankan aparat Polsek Pangandaran setelah membuat keributan akibat pengaruh minuman keras di Dusun Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kejadian bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk masuk ke rumah seorang warga bernama Oman D (59). Tanpa alasan jelas, ia mengacak-acak isi rumah sambil berteriak mencari ponselnya. Aksi tersebut membuat penghuni rumah ketakutan dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku sebelum melaporkannya ke Polsek Pangandaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, bersama anggotanya segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki niat jahat dan hanya bertindak di bawah pengaruh alkohol. Tidak ada kerugian materi yang dilaporkan dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara pelaku dan pemilik rumah. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Pelaku akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan bertindak cepat terhadap setiap laporan warga demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pangandaran,” tegasnya.
DRY






