Kata Berita

Bupati Bogor Instruksikan Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan

×

Bupati Bogor Instruksikan Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Bogor, Katajurnalis.com.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan. Instruksi tersebut resmi ditandatangani pada 31 Desember 2025 sebagai bentuk komitmen menghijaukan Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini menjadi respons konkret Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap tantangan perubahan iklim, sekaligus upaya memperkuat ketahanan lingkungan dan pengendalian emisi karbon secara terukur dan berkelanjutan.

Instruksi Bupati tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Kebijakan ini juga disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025 untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah pada tahun anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, Bupati Bogor memberikan mandat tegas kepada seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas pengendalian program, pelaporan bulanan, serta fasilitasi penandatanganan nota kesepahaman dengan mitra strategis, seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Baca Juga  Sepanjang 2025, Damkar Bogor Tangani Ribuan Rescue dan Ratusan Kebakaran

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis sekaligus evaluator lapangan, sementara para camat ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah. Setiap kecamatan diwajibkan menyiapkan lahan minimal satu hektar untuk hutan kota dan menggalang dukungan pendanaan melalui skema CSR atau TJSL.

Selain itu, SKPD dan BUMD ditugaskan sebagai dinas pengampu yang bertanggung jawab membantu penyediaan bibit, sarana, serta prasarana pendukung bagi kecamatan binaannya.

Program penanaman pohon dijadwalkan mulai Januari 2026, dengan puncak kegiatan penanaman serentak se-Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Jenis tanaman yang dipilih mencakup pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia, pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang, serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk tanaman buah dan pohon langka.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pola dinas pengampu. Kecamatan Cisarua, misalnya, dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Tenjo oleh Dinas Kesehatan. Sementara di wilayah Cibinong, Satpol PP dilibatkan untuk membantu penanganan lahan yang masih diokupasi warga.

Baca Juga  24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi, Pemulihan Akses Darat Dipercepat

“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” tegas Rudy Susmanto.

DRY – Diskominfo Pemkab Bogor