Pangandaran, Katajurnalis.com.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 2.730 pegawai. Penyerahan SK digelar di Lapangan Alun-alun Parigi, Rabu (24/12/2025), dan menjadi momen istimewa di penghujung tahun 2025.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia menekankan bahwa para PPPK paruh waktu yang telah menerima SK kini resmi menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Harapan saya, teman-teman PPPK paruh waktu dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan penuh integritas. Karena sekarang sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Citra juga memberikan pesan khusus kepada tenaga pendidik yang menerima SK PPPK agar mengedepankan pelayanan publik secara optimal, terutama dalam dunia pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat itu harus dilayani dengan baik. Kita semua, termasuk saya sebagai bupati, adalah pelayan masyarakat,” tambahnya.
Terkait penghasilan, Citra menjelaskan besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat masing-masing pegawai bertugas.
“Besaran gaji menyesuaikan dengan SKPD masing-masing,” pungkasnya.
Ntang. SR – DRY






