Dekati Pilkada Serentak, KPU Kota Banjar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Daftar Pemilih Sementara

KPU Kota Banjar gelar rapat pleno rekapitulasi DPHP dan DPS

Sepenggal Kata Jurnalis :

Perhelatan kenduri demokrasi semakin dekat. Pihak yang berkepentingan dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang kini kian sibuk. Tidak terkecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemilik hajat kenduri demokrasi yang kini semakin gencar sosialisasi dan rapat Pleno.

Menjelang pendaftaran pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakilnya, KPU seluruh Indonesia mulai 9 Agustus 2024 hingga 11 Agustus nanti, menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Warga yang belum terdaftar, jangan khawatir karena masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Banjar, katajurnalis.com.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula salah satu Toserba di jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (9/8/2024) siang.

Rapat pleno dihadiri komisioner KPU Kota Banjar formasi lengkap. Ketua KPU Kota Banjar menyebut, rapat pleno terbuka rekapitulasi ini dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Mukhlis juga menambahkan, pleno berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Kami menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS tingkat Kota untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024,” ucap Mukhlis kepada katajurnalis.com.

Berikut jumlah DPHP di 4 kecamatan di Kota Banjar :

Kecamatan Banjar :

  • Jumlah TPS : 82 buah
  • Jumlah DPS : 44.805 jiwa
  • Laki-laki : 22.074 jiwa
  • Perempuan : 22.731 jiwa

Kecamatan Purwaharja :

  • Jumlah TPS : 34 buah
  • Jumlah DPS : 17.893 jiwa
  • Laki-Laki : 8.692 jiwa
  • Perempuan : 9.201 jiwa

Kecamatan Pataruman :

  • Jumlah TPS : 85 buah
  • Jumlah DPS : 46.931 jiwa
  • Laki-laki : 23.298 jiwa
  • Perempuan : 23.633 jiwa

Kecamatan Langensari :

  • Jumlah TPS : 83 buah
  • Jumlah DPS : 45.107 jiwa
  • Laki-laki : 22.790 jiwa
  • Perempuan : 22.317 jiwa

Rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Kota Banjar ini menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan rincian :

Total Jumlah Tingkat Kota Banjar :

  • Jumlah TPS : 284 buah
  • Jumlah DPS : 154.736 jiwa
    • Laki-laki : 76.854 jiwa
  • Perempuan : 77.882 jiwa

Ketua KPU Kota Banjar meyakinkan kepada warga yang belum terdaftar dan masuk DPS akan tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Tenang saja, petugas kami akan kembali melakukan pendataan karena masih ada tahapan DPSHP,” tandas Mukhlis.

Rapar pleno ini juga dihadiri pula oleh petugas dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Lapas Banjar, Disdukcapil, Kesbangpol, Parpol peserta Pemilu, bakal calon perseorangan dan Kemenag.

Aditya TW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *