Deteksi Dini Konflik Sosial Agama, Kemenag Kota Banjar Gelar FGD

Banjar, katajurnalis.com.

Antisipasi terjadinya konflik bernuansa agama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula kantor Kemenag, Kamis (10/7/2025). FGD diikuti berbagai unsur mulai dari Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, Kepala Seksi Bimas Kemenag Kota Banjar, KH Badar Ismail, perwakilan MUI Kota Banjar, Usep Nur Akasah, Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), Hj Denas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), H Endang Syarif, seluruh Kepala KUA, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (Ipari), dan Humas Kemenag Kota Banjar.

Menurut Kepala Kemenag Kota Banjar, FGD ini digelar bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama dan mengoptimalkan mekanisme penanganan konflik sosial agama.

“Semoga diskusi FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi aplikatif dan kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan dan juga saya berharap agar seluruh elemen Masyarakat nantinya bisa berpartisipasi aktif untuk mengantisipasi terjadinya konflik berlatar agama,” ungkap Ahmad Fikri Firdaus kepada katajurnalis.com.

Kepala Kemenag juga menekankan kepada awak media terkait pemberitaan berlatar SARA agar insan pers bisa lebih hati-hati dan selalu mengedepankan kode etik jurnalistik. Kemenag juga kini tengah mempersiapkan pembentukan tim monitoring media dan kanal aduan terintegrasi.

“Kami akan membentuk tim deteksi dini multi-level dari level kota hingga kecamatan yang melibatkan seluruh unsur Masyarakat dan nantinya akan dilatih memetakan potensi konflik, ujaran kebencian hingga informasi hoaks,” tambah Ahmad Fikri.

Di FGD tersebut terungkap beberapa potensi konflik sosial agama di empat kecamatan di Kota Banjar. Hal itu disampaikan langsung oleh masing-masing kepala KUA. Meski terdapat potensi konflik, namun KUA empat kecamatan mengaku dapat mengatasi dan meredam benih konflik tersebut. Sementara pihak BKMM menyebut hingga kini masih terdapat potensi konflik di wilayah Kecamatan Langensari yang dilatari oleh Pilpres 2024 lalu. BKMM meminta agar pemangku kepentingan dapat segera menyelesaikan potensi konflik tersebut hingga tuntas.

Usai diskusi, seluruh peserta FGD menandatangani surat pernyataan komitmen bersama Kemenag Kota Banjar. Surat pernyataan berisi lima pernyataan diantaranya komitmen mendukung menjaga kerukunan umat beragama, meneguhkan nilai bina damai, mendorong penguatan moderasi beragama, serta berkolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kehidupan sosial beragama yang aman, damai dan harmonis.

Aditya TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *