Diduga Hendak Cabuli Gadis Cilik di Ciamis, Pria Paruh Baya Babak Belur Dikeroyok Massa

Pelaku hendak mendapat perawatan di Puskesmas Banjarsari

Ciamis, katajurnalis.com.

WS (45) warga Cijeungjing, Ciamis, babak belur dikeroyok massa di Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, Selasa (10/9/2024) malam. Peristiwa terjadi ketika warga setempat dikejutkan oleh teriakan minta tolong dari seorang gadis cilik di Dusun Ciawitali, Desa Pasawahan. Diduga pelaku hendak melakukan aksi cabul terhadap korban.

Pihak keluarga menyebut, saat itu korban yang masih duduk di bangku SD tersebut, sedang berada tidak jauh dari rumahnya dan tiba-tiba dihampiri pelaku. Korban dipeluk hingga meronta dan teriak minta tolong. Pihak keluarga yang mendengar teriakan sang gadis, langsung menghampiri dan menyelamatkan korban.

Peristiwa itu memicu warga lain berdatangan hingga akhirnya pelaku babak belur dikeroyok massa. Khawatir amuk massa semakin membesar, tokoh masyarakat setempat mengevakuasi pelaku ke kantor desa. Pelaku kemudian diamankan polisi dari Polsek Banjarsari.

“Kejadiannya menjelang magrib, saat itu pelaku terlihat sedang memeluk dan korban teriak minta tolong, keluarganya keluar rumah dan berhasil menyelamatkan korban, namun massa tidak terbendung hingga pelaku dihajar massa,” ucap Sekretaris Desa Pasawahan, Asep Saepuloh kepada awak media.

Meski dalam keadaan tangan diborgol, pelaku sempat meronta ketika hendak diberi pengobatan di Puskesmas Banjarsari. Namun polisi dan petugas medis akhirnya bisa memberikan perawatan terhadap pelaku. Tampak wajah dan tubuh pelaku penuh luka dan memar akibat dikeroyok massa.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Wardana, polisi kini tengah berupaya memberikan pengobatan kepada pelaku. Polisi belum bisa menggali keterangan dari pelaku lantaran kondisinya yang penuh luka. Pihak korban pun masih dalam kondisi trauma.

“Kami saat ini masih fokus memberi pengobatan kepada pelaku, sehingga belum bisa memastikan peristiwa yang sesungguhnya, sementara kondisi korban dan pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” ucap Bripka Wardana.

Aditya TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *