Banjar, katajurnalis.com.
Berbagai permasalah kerap terjadi pada penyelenggaraan ibadah Umroh. Kementerian Agama mencatat, tahun 2023 diwarnai dengan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat setidaknya terjadi 29 permasalahan sepanjang tahun 2023 lalu.
Guna menekan terjadinya permasalahan saat penyelenggaraan ibadah umroh, Asosiasi Pengusaha Haji Investor Muda Indonesia (APHIMI) menggelar silaturahmi dan gathering Haji dan Umroh bersama beberapa kalangan seperti komunitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ibu-ibu rumah tangga, Rabu (4/9/2024), di salah satu resto di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar.
Ketua APHIMI, H Moch Imam Nasrullah menyebut, beragam permasalahan kerap terjadi pada penyelenggaraan umroh. Selain gagal berangkat, penundaaan keberangkatan dengan berbagai alasan, juga menjadi penyebab yang melanda penyelenggaraan ibadah umroh.
“Tidak sedikit calon jamaah umroh yang gagal berangkat karena alasan kenaikan harga tiket yang disebut oleh travel dan masih banyak lagi masalah yang dialami calon jamaah umroh,” ucap H Moch Nasrullah kepada awak media.
Nasrullah menyebut, permasalah tersebut hingga kini masih terjadi di Indonesia. Salah satu kendala terjadi akibat rantai agen yang terlalu panjang sehingga terjadi kendala administrasi, akan sulit diselesaikan.
“Salah satu masalah yang sering terjadi adalah terlalu panjangnya pengelolaan dari satu agen ke agen lainnya dan hampir semua agen yang ada di wilayah bukan pemilik langsung agen travelnya,” tambah Nasrullah.
Oleh sebab itu Nasrullah menyebut APHIMI bekerjasama dengan pihak Perbankan untuk meminimalisir terjadinya masalah penyelenggaraan umroh.
“Salah satu upaya kami agar tidak terjadi masalah adalah APHIMI kerjasama dengan Bank, calon jamaah setor ke bank dan dijamin uang aman,” ucap Nasrullah.
Nasrullah berharap seluruh peserta silaturahmi ini dapat mendaftarkan diri untuk ibadah umroh melalui Bank yang sudah menjalin Kerjasama dengan pihak APHIMI. Nasrullah juga mengajak kepada seluruh agen travel untuk bergabung dengan APHIMI.
“APHIMI tidak hanya travel umroh saja, namun anggota kami juga terdiri dari pengusaha Otobus, produsen koper hingga pengusaha perlengkapan haji dan umroh, kami memiliki 168 anggota travel domestik dan internasional,” tandas Nasrullah.
Kementerian Agama merilis permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah diantaranya yakni wanprestasi layanan di Arab Saudi, menunda berangkat dan tunda pulang karena kendala tiket, persoalan internal penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah/PPIU (perselisihan antar pengurus), perselisihan antar PPIU (jual beli paket, jual beli LA).
Terjadi pula beberapa kasus perselisihan antara PPIU dengan cabangnya (pembayaran biaya umrah), umrah non prosedural oleh Non PPIU, jemaah umrah hilang di Arab Saudi, jemaah umrah tinggal melebihi batas visa (overstay), jemaah umrah gagal berangkat karena PPIU terkendala keuangan, serta PPIU membuka layanan di luar wilayah domisili tanpa dilengkapi dengan izin sebagai cabang.
Aditya TW