Kata Berita

Harga Proyek Melonjak Tanpa Penjelasan, Pengusaha: Ini Ada yang Tidak Beres di Desa Rejasari

×

Harga Proyek Melonjak Tanpa Penjelasan, Pengusaha: Ini Ada yang Tidak Beres di Desa Rejasari

Sebarkan artikel ini
Harga Proyek Melonjak Tanpa Penjelasan, Pengusaha: Ini Ada yang Tidak Beres di Desa Rejasari. Foto: Johan Wijaya/KJ

Banjar, katajurnalis.com.

Dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan pekerjaan Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mencuat setelah seorang pengusaha, Andri Setiawan, melaporkan sejumlah kejanggalan kepada Inspektorat Daerah Banjar.

Andri mengklaim penawaran perusahaannya tak pernah dijelaskan statusnya, sementara nilai proyek justru berubah dari data dalam aplikasi sistem pengadaan.

Andri, pemilik CV Restu Ibu sekaligus warga Desa Rejasari, mengatakan dirinya telah berkonsultasi dengan Inspektorat terkait berbagai temuan yang dinilai tak wajar. Meski tahapannya baru berupa konsultasi, seluruh dugaan ketidaksesuaian sudah ia sampaikan.

Kejanggalan bermula ketika Andri mengikuti proses penawaran untuk tiga titik pekerjaan desa melalui aplikasi pengadaan. Ia mengajukan penawaran resmi, namun mengaku tak pernah mendapat pemberitahuan apakah penawarannya gugur atau dikoreksi oleh pihak desa.

“Saya ikut menawar di tiga titik pekerjaan. Tapi tidak ada informasi kenapa penawaran saya gugur atau apakah ada koreksi. Tahu-tahu pekerjaan sudah berjalan di lapangan,” ujarnya kepada awak media di kantor Inspektorat Kota Banjar, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga  Moge Terjun Bebas ke Jurang 20 Meter di Banjar Jabar

Tidak hanya itu, Andri juga menyoroti perubahan nilai proyek yang menurutnya tidak sesuai data awal. Sejumlah pekerjaan mengalami kenaikan signifikan tanpa penjelasan tertulis dari pemerintah desa. Di antaranya:

Pengaspalan Dusun Sampi RT 01 RW 07, dari Rp280 juta dalam aplikasi menjadi lebih dari Rp311 juta di lapangan.

Pekerjaan RT 04 RW 08 Dusun Sampih, dari sekitar Rp50 juta naik menjadi Rp84 juta.

Pengadaan material RTLH senilai Rp160 juta, disebut tidak ada penjelasan lanjutan dari desa.

Andri mengaku telah berusaha menghubungi pihak desa, termasuk sekretaris desa melalui pesan WhatsApp, dan meminta waktu pertemuan. Namun selama lebih dari satu bulan tidak ada tanggapan.

“Tidak ada respon dari pihak desa. Saya sudah minta waktu untuk duduk bersama, tapi tidak ada kepastian. Makanya saya melapor ke Inspektorat,” tegasnya.

Andri mengaku siap melanjutkan kasus ini ke aparat penegak hukum apabila Inspektorat tidak memberikan tindak lanjut atas laporannya.

“Saya akan mengumpulkan bukti. Kalau Inspektorat tidak menindaklanjuti, saya laporkan ke pihak berwajib karena ini menyangkut perusahaan saya dan proses pengadaan yang diduga tidak transparan.” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Banjar dan Gandara Group Bagikan 1.100 Paket Sembako

Ia menuturkan ini merupakan laporan pertamanya yang terkait langsung dengan Desa Rejasari, meskipun sebelumnya ia sudah mendengar keluhan serupa dari warga mengenai pengelolaan anggaran desa.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Banjar, Agus Muslih, membenarkan pihaknya menerima surat dari warga Desa Rejasari. Namun ia menegaskan surat tersebut bukan laporan pengaduan resmi, melainkan permohonan mediasi.

Agus menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memediasi persoalan antara warga dan pemerintah desa, terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.

“Kami tidak bisa memediasi karena itu bukan ranah kami. Namun kalau ada Laporan Pengaduan (Lapdu), itu bisa kami terima, dan harus jelas siapa yang dilaporkan serta disertai bukti kuat,” jelasnya.

Agus menambahkan jika diperlukan mediasi, hal itu dapat difasilitasi di tingkat kecamatan.

“Untuk mediasi bisa dilakukan di kecamatan, bukan di Inspektorat,” pungkasnya.

Johan Wijaya – DRY