Kasus Dugaan Persekusi Ulama di Kota Banjar Berakhir Damai

Ade Yusuf dan Kyai Ujang Saepudin islah bersalaman di hadapan massa santri

Banjar, katajurnalis.com.

Kasus dugaan persekusi terhadap pengasuh pondok pesantren Fathurrohman, Kyai Ujang Saepudin berakhir islah alias damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan Ade Yusuf membuat pernyataan tertulis. Proses islah kedua belah pihak disaksikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono di aula Mapolres Banjar, Senin (19/08/2024) malam.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk islah berdamai dan ini merupakan keberhasilan warga Kota Banjar yang saling menyadari bahwa Kota Banjar adalah kota kondusif,” ucap Kapolres Banjar kepada awak media.

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan islah

Kapolres melanjutkan bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan berdialog. Kapolres menyebut proses islah ini dilakukan kedua belah pihak tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Terkait kerugian yang dialami oleh pihak Ade Yusuf, Kapolres mengatakan bahwa semua pihak akan saling membantu untuk penggantian kerusakan kendaraan dan rumah.

Di hadapan massa santri, Ade Yusuf membacakan surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya mohon maaf dan apabila saya kembali mengulangi perbuatan itu, saya siap ditindak secara hukum,” ucap Ade Yusuf kepada massa.

Sementara menurut Sekretaris Umum (Sekum) Hamida, KH Nurdin, islah ini merupakan bentuk sikap muslim yang harus saling memaafkan. Ade Yusuf diharap bisa menjalin silaturahmi kepada pihak ponpes.

“Alhamdulillah satu pihak mengakui kesalahannya dan satu pihak lainnya memaafkan dan permasalahan ini sudah tuntas islah,” ucap KH Nurdin.

Perwakilan massa santri, Ustadz Wawan berharap Ade Yusuf dapat menjadi bagian dari keluarga ponpes Fathurrohman dan menjadi Muhibbin pesantren.

“Semoga Pak Ade bisa menjadi Muhibbin para kyai, Muhibbin para santri dan menjadi pembela agama,” kata Ustadz Wawan.

Usai proses islah kedua belah pihak, massa santri membubarkan diri dengan tertib. Sementara kondisi di lokasi kejadian sudah berjalan kondusif. Namun rumah Ade Yusuf masih dipasangi garis polisi dan barang-barang milik Desa Binangun seperti kursi, tampak rusak.

Aditya TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *