Kata Berita

Kejari Banjar Gelar Penyuluhan di Desa Cibereum, Ini Tujuannya

×

Kejari Banjar Gelar Penyuluhan di Desa Cibereum, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Kejari Banjar Gelar Penyuluhan di Desa Cibereum, Ini Tujuannya

Banjar, katajurnalis.com – Dalam rangka membangun kesadaran hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri Kota Banjar, mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Hukum di Desa Cibereum. Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Desa Bebas Premanisme, Anarkisme, Pungutan Liar, dan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa.”

Acara yang digelar di Balai Desa Cibereum ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari seluruh dusun. Penyuluhan ini menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Desa (JMD), yang bertujuan mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan tertib hukum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar Akhmad Fahri S.H., M.H., dalam materinya menekankan bahwa premanisme, anarkisme, dan pungutan liar adalah bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak tatanan sosial dan stabilitas desa.

“Premanisme bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga intimidasi, pemaksaan kehendak, dan penguasaan wilayah secara ilegal. Ini bisa berkembang menjadi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Baca Juga  Reses di Banjar, Ida Nurlaela Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Akhmad Fahri menjelaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Ia mengingatkan bahwa dana desa merupakan dana publik yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kejaksaan tidak hanya bertugas menindak pelanggaran hukum, tapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi hukum seperti ini. Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa agar tidak ada penyelewengan,” tambahnya.

Kepala Desa Cibereum, Yayan, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejaksaan. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas pungli, serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik.

“Kami terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara warga dan narasumber. Warga terlihat antusias bertanya dan berdiskusi mengenai situasi yang mereka hadapi di lapangan, termasuk pungutan liar yang terjadi secara tidak langsung dalam pelayanan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cibereum semakin sadar akan pentingnya hukum dan peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga  GMBI dan Gerindra Siap Wujudkan Kota Banjar Berdaya Saing dan Sejahtera

Cucu Agus Lesmana