Kata Berita

Keluarga Pelaku Minta Maaf, Proses Damai Masih Berlanjut

×

Keluarga Pelaku Minta Maaf, Proses Damai Masih Berlanjut

Sebarkan artikel ini

Ciamis, Katajurnalis.com.

Penanganan kasus tertembaknya Ananda Putra Pratama, warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis akibat senapan angin masih terus bergulir. Pihak keluarga terduga pelaku kini berupaya menempuh jalur mediasi serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Pertemuan mediasi digelar di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Rabu (4/2/2026) sore. Proses tersebut didampingi pemerintah desa dan kecamatan, serta dihadiri Kapolsek Pamarican.

Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia turut mendampingi keluarga terduga pelaku yang merupakan warganya.

“Iya betul, tadi saya mendampingi pihak keluarga pelaku kelalaian yang mengakibatkan Ananda Putra Pratama tertembak di bagian dada. Karena ini warga saya, saya ikut mendampingi,” ujar Endang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/2/2026).

Meski pertemuan telah dilaksanakan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan damai atau islah. Hal itu karena keluarga korban belum dapat hadir langsung, sebab masih berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendampingi korban yang tengah menjalani perawatan.

Baca Juga  Pemkab Bogor Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Longsor Bandung Barat

Endang menjelaskan, komunikasi sementara dilakukan melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraan tersebut, pihak keluarga korban menyampaikan tiga poin syarat kepada keluarga terduga pelaku.

Tiga poin yang diajukan antara lain, keluarga pelaku diminta menjenguk korban secara langsung, seluruh biaya pascaoperasi ditanggung pihak pelaku, serta setelah syarat terpenuhi baru dapat dilanjutkan ke proses Restorative Justice (RJ).

Menurut Endang, peristiwa tersebut diduga murni akibat kelalaian dan tidak ada unsur kesengajaan. Apalagi, pelaku dan korban diketahui merupakan sahabat dekat dan bersekolah di tempat yang sama.

“Mungkin bisa dikatakan ini kelalaian. Meski tidak disengaja, kejadiannya sudah terjadi. Mudah-mudahan masalahnya cepat selesai. Insya Allah besok keluarga pelaku akan berangkat ke RSHS Bandung untuk meminta maaf secara langsung,” katanya.

Sekretaris Kecamatan Pamarican, Deny Setiawan, menambahkan kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun kesepakatan belum dapat dicapai karena belum ada pertemuan langsung antara keluarga pelaku dan korban.

“Belum final karena belum bertemu langsung. Besok keluarga pelaku akan menjenguk ke RSHS. Kita doakan mudah-mudahan cepat selesai, apalagi keduanya masih berstatus pelajar. Terkait biaya pascaoperasi, pihak korban juga tidak menentukan nominal, nanti akan dibicarakan setelah kedua pihak bertemu,” ujarnya.

Baca Juga  Kesepakatan Tinggal Janji, Jalan Mayjen Lili Kusumah Rusak parah dan Membahayakan pengguna jalan

Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki menyampaikan, proses mediasi akan dilanjutkan setelah kedua belah pihak dapat hadir bersama.

“Belum menemui kesepakatan karena keluarga korban tidak bisa hadir, masih mendampingi korban di RSHS. Mediasi akan dilanjutkan kembali dan harus dihadiri kedua belah pihak,” tukasnya.

Joel – DRY