Apa Kata Jurnalis :
Seluruh KPU di Indonesia mulai hari ini resmi membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah baik Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran Pilkada serentak 2024 dibuka untuk pasangan calon yang diusung partai politik dan pasangan calon perseorangan.
Kontestasi demokrasi kembali dilanjut usai Pilpres di awal tahun ini. Gonjang ganjing RUU Pilkada sempat mewarnai perjalanan demokrasi di Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan oleh mereka yang memiliki kepentingan di Pilkada serentak 2024 untuk memenangkan pertarungan demokrasi. Siapapun yang nanti menduduki tahta, jangan sampai terbentuk kekuasaan absolut hingga berakhir pada segregasi.
Banjar, katajurnalis.com.
Hari ini seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia resmi membuka pendaftaran pasangan calon baik yang diusung partai politik maupun jalur perseorangan. KPU Kota Banjar di hari pertama ini, terpantau sepi dan belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Tampak petugas keamanan gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan keamanan internal KPU yang berjaga di gerbang masuk kantor KPU. Akses keluar masuk kantor KPU dibatasi ketat oleh petugas.
Informasi yang dihimpun katajurnalis.com, empat pasangan calon dipastikan akan mendaftarkan diri ke KPU di hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024).
Pasangan H Nana Suryana dan H Mujamil yang berperahu PDIP dan PPP akan bertolak ke kantor KPU Kota Banjar di hari Kamis pukul 10.00 pagi. Keterangan itu didapat dari beredarnya surat pemberitahuan paslon yang beredar di media sosial Whatsapp. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh pasangan calon.
Sementara di hari yang sama, pasangan H Sudarsono dan H Supriana akan mengawali pendaftaran dengan deklarasi pasangan calon di kantor DPD Golkar pukul 13.00 wib. Kemudian pasangan ini akan mendaftar ke kantor KPU pada pukul 15.00 wib dengan membawa massa estimasi seribu orang.
“Sebelum daftar kami akan deklarasi dulu di kantor DPD Golkar jam 1 siang,” tulis H Sudarsono melalui pesan singkat Whatsapp kepada katajurnalis.com, Selasa (27/8/2024) siang.
Kemudian pasangan dari perseorangan yakni Akmad Dimyati – Alam Mbah Dukun akan mendaftarkan diri di hari yang sama pula selepas Magrib pukul 18.30 wib. Informasi ini disampaikan langsung oleh Dimyati kepada katajurnalis.com melalui sambungan ponsel.
“Melihat semua pasangan calon mendaftar di hari terakhir, kami memutuskan akan ke kantor KPU setelah Magrib di hari Kamis,” ucap Dimyati.
Sementara pasangan calon lainnya yakni H Bambang Hidayah dengan Dani Danial Mukhlis akan mendaftar selepas Isya pukul 19.30 wib. Informasi yang didapat katajurnalis.com, pendaftaran pasangan itu dilakukan malam hari lantaran melihat pasangan calon lain yang mendaftar di pagi dan siang hari.
“Ya kemungkinan besar kami akan mendaftarkan diri Kamis malam sebelum pukul 12 malam,” ucap Danial melalui sambungan ponsel.
Seluruh pasangan calon mendaftar di hari terakhir, disebut lantaran kendala memenuhi syarat administrasi pendaftaran diantaranya surat keterangan sehat dan keterangan pajak.
Menurut ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, hari pertama pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan dari pasangan calon yang akan mendaftar. Namun Mukhlis mengaku KPU kota Banjar sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon yang akan mendaftarkan diri di hari terakhir, Kamis (29/8/2024) mendatang.
“Hari pertama ini kami belum menerima surat pemberitahuan dari pasangan calon yang mau mendaftar, tapi kita sudah menerima dua surat dari dua pasangan calon yang akan daftar di hari terakhir nanti,” jelas Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis kepada katajurnalis.com, Selasa (27/8/2024) siang.
KPU Kota Banjar mulai hari ini membatasi akses keluar masuk area kantor KPU. Petugas keamanan gabungan hanya memberi izin masuk bagi mereka yang memiliki kartu akses pengenal yang disediakan oleh KPU Kota Banjar. Sementara untuk massa yang mendampingi pasangan calon, hanya dibatasi sebanyak 50 orang dan sisanya bisa menyaksikan proses pendaftaran melalui layar televisi yang disediakan KPU.
“Pembatasan akses keluar masuk ini dilakukan untuk kelancaran dan ketertiban proses pendaftaran, bagi mereka yang tidak bisa masuk, bisa menyaksikan melalui layar yang telah kami sediakan di luar area kantor KPU,” tandas Mukhlis.
Aditya TW