Ciamis, katajurnalis.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menetapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat sekaligus menjadi satu-satunya kabupaten di provinsi ini yang masuk dalam kategori “Terjaga” hijau.
Pengumuman tersebut disampaikan KPK pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa lalu (9/12/2025).
Pemkab Ciamis tercatat memperoleh skor 78,35, jauh di atas rata-rata nasional. Pencapaian ini menempatkan Ciamis sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Jawa Barat, sekaligus melampaui pencapaiannya pada tahun sebelumnya yang masih berada dalam status oranye “Waspada”.
KPK memaparkan hasil SPI nasional, melakukan evaluasi terhadap tren integritas di berbagai daerah, serta menyoroti pemerintah daerah yang menunjukkan lompatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.
Peningkatan signifikan ini menjadi bukti langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola, transparansi pelayanan publik, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi dan menegaskan prestasi ini merupakan hasil kerja berbagai pihak, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang terus membangun budaya kerja berintegritas.
“Kami tekankan dan ajak ASN untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan prioritas untuk kepentingan dinas. Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak manapun,” ujarnya.
Herdiat berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi temporer, tetapi menjadi pijakan kuat untuk menjaga bahkan meningkatkan nilai SPI pada tahun 2026 dan seterusnya.
Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen yang dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa intervensi pemerintah daerah.
Survei tersebut melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli (expert), sehingga hasilnya mencerminkan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola pemerintahan di Ciamis.
Dengan status “Terjaga”, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Aditya TW – Prokopim Pemkab Ciamis






