Kata Berita

Lansia di Ciamis Hidup Sebatang Kara di Rumah Tidak Layak Huni

×

Lansia di Ciamis Hidup Sebatang Kara di Rumah Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Ciamis, katajurnalis.com.

Puluhan tahun tidak memiliki kartu identitas kependudukan, Karno (78) warga Dusun Kubangpari RT 01 RW 02, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, tidak pernah tersentuh bantuan sosial. Padahal kondisi kehidupannya saat ini tergolong memprihatinkan.

Selain tinggal di rumah tidak layak huni yang didapat dari pemberian orang lain, kehidupan Karno yang hidup sendiri itu, hanya mengandalkan uluran bantuan pangan dari tetangganya.

Kepala Desa Bangunsari, Subhan Hadi Suroso mengakui kondisi tersebut. Menurutnya Karno merupakan warga yang awalnya tidak menetap dalam wilayah kependudukan.

“Dia itu, mohon maaf ya, mempunyai gejala gangguan jiwa dan sering ngamuk ketika penyakitnya kumat, adapun terkait kependudukan itu setau saya masuk ke wilayah Desa Pamarican, tepatnya di Dusun Karang cengek, namun belakangan ini dia menempati rumah pemberian dari saudaranya yang ada di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari, dan saat di telusuri ternyata dia tidak memiliki KTP atau kartu identitas lain nya, makanya kemarin kami urus data kependudukan nya dan Alhamdulillah sekarang sudah memiliki KTP” katanya kepada katajurnalis.com, Senin (27/10/2025).

Baca Juga  Anggota Propam Polres Ciamis Temukan Lansia yang Nekat Mudik Jalan Kaki Cikarang – Kebumen

Lanjut Subhan, Karno sebelumnya juga pernah menikah dan memiliki dua orang anak yang sudah pada dewasa.

Subha menyebut, Karno dikenal pemarah dan sering mengamuk ketika penyakitnya tengah kambuh, bahkan dia juga sering mengacungkan golok kepada warga yang dianggap mengusik dirinya.

“Baru baru ini juga dia ngamuk kepada pemilik lahan yang hendak mendirikan rumah di tanah yang ia tempati, tadinya kan pemilik lahan ini ingin membangun rumah disana, dan berniat memindahkan rumah yang di tempati oleh Karno, tapi Karno malah ngamuk, pemilik lahan juga pernah meminta bantuan kepada saya untuk memediasi, tapi saya bingung, namanya orang begitu mau di ajak mediasi bagaimana coba, yang ada dia malah ngamuk ” ujarnya.

Dihubungi terpisah, petugas Programer kesehatan jiwa Puskesmas Kertahayu, Sopiah mengatakan jika Karno tidak tercatat sebagai pasien ODGJ.

“Setelah kami cek untuk identitas pak Karno ini NIKnya memang tidak tercatat sebagai pasien ODGJ dalam perawatan PKM Kertahayu, sebelumnya juga baik pihak keluarga ataupun Pemdes setempat tidak pernah melaporkan kepada kami, sehingga kami tidak mengetahui” terangnya.

Baca Juga  Paslon Tunggal Herdiat Yana Dapat Nomor Urut 2, Lawan Kotak Kosong Nomor Urut 1

Menurut Sopiah, petugas biasanya terus melakukan pendampingan jika ang bersangkutan tercatat atau adanya laporan dari pihak keluarga.

” Selama ini yang kami lakukan itu berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga, karena dalam hal seperti ini, meski pasien ODGJ sudah tercatat itu biasanya suka ada pihak keluarga yang keberatan saat pihak kami melakukan pemeriksaan ke rumah nya, jadi kami lebih mengutamakan koordinasi terlebih dulu dengan pihak keluarga, dan untuk Pak Karno ini nanti kami akan menghubungi pihak keluarga serta melakukan assessment, ” terangnya.

Sopiah menghimbau kepada masyarakat agar bisa selalu melakukan koordinasi atau melaporkan jika ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

” Jadi jangan malu malu untuk melaporkan kepada kami jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa, kami juga disini insyaallah akan selalu menjaga privasi serta siap membantu dalam upaya penanganan dan pengobatan” terangnya.

Jul Suherman (ATW)