Senja jatuh di halaman sekolah, mengguratkan warna antara harapan dan cemas. Pada bangku taman yang dingin, seorang anak lelaki bernama Arfan menggenggam ponsel seperti menggenggam dunia. Jari-jarinya menyapu layar, meloncat dari satu dunia digital ke dunia lain. Di matanya, semesta selalu terbuka. Tidak ada pagar. Tidak ada sensor. Tidak ada kata “cukup.”
Angin membawa suara ibunya yang mendekat, “Nak, katanya mulai 2026, pemerintah mau membatasi medsos untuk kalian.”
Arfan mengangkat wajah. “Kalau pintu dikunci… apa aku tidak bisa lewat jendela lain?”
Pertanyaan polos itu mengoyak dua sisi, yaitu niat baik dan kenyataan keras. Pemerintah tentu tidak bermaksud mengekang. Regulasi ingin melindungi akal dan jiwa anak usia 13–16 tahun dengan PP Nomor 17 Tahun 2025. Maret 2026 menjadi batas mulai diterapkannya pagar administratif itu.
Tetapi zaman digital tidak tunduk pada pagar. Ia mengalir, menyelinap, dan menyembunyikan celah. Ketika satu aplikasi ditutup, sepuluh alternatif muncul. Ketika usia dibatasi, akun palsu bertebaran. Ketika medsos dikunci, game online tetap terbuka. Padahal kecanduannya telah diakui sebagai masalah klinis.
Kita menghargai niat untuk menjaga generasi. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya terperosok pada cyberbullying, pornografi digital, atau manipulasi algoritma. Namun kita perlu jujur pada struktur persoalan, yakni perlindungan akal tidak pernah selesai pada aturan administratif.
Dunia digital adalah labirin tanpa penjaga. Siapa yang ingin keluar akan tersesat, siapa yang ingin masuk akan selalu menemukan celah. Maka kritik bukan menggugat pemerintah. Kritik adalah keberanian melihat persoalan yang lebih dalam, bahwa aturan usia tidak mampu menghalangi kolonisasi kognitif oleh raksasa teknologi global.
Anak-anak bukan sekadar pengguna. Mereka menjadi objek rekayasa atensi. Algoritma menyeret mereka pada kecanduan, fragmentasi mental, dan kesepian digital. Semua demi keuntungan kapital. Di sini, akar persoalan terlihat, bahwa hegemoni digital global bekerja lebih kuat daripada pasal dalam regulasi.
Allah Swt. telah berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Juga hadis Nabi saw. menguatkan, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang ia pimpin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadis itu mengajarkan logika yang lebih dalam daripada sekadar “akses dibatasi.” Islam menempatkan akal sebagai amanah, bukan statistik. Anak bukan populasi yang diatur teknis, tetapi jiwa yang harus dibimbing.
Maka perlindungan adalah tugas berlapis bagi orang tua, masyarakat, sekolah, dan negara. Bila satu lapisan bekerja sendiri, ia rapuh. Bila semua bergerak bersama, ia menjadi sistem peradaban.
Solusi Islam: Melampaui Administrasi, Mengokohkan Peradaban
Islam tidak memisahkan teknis dan moral. Islam tidak berhenti pada tanda larangan. Ia membangun karakter. Dalam sejarah peradaban Islam, para pemimpin tidak hanya menyusun hukum, tetapi menciptakan budaya penjagaan akal.
Ketika Umar bin Abdul Aziz memimpin, ia membersihkan ruang publik dari hal yang merusak moral, menyejahterakan rakyat, memperkuat pendidikan, dan mendidik masyarakat dengan ketakwaan. Ia tidak sekadar “mengunci aplikasi” pada zamannya. Ia menguatkan fondasi umat sehingga racun moral tidak menemukan celah.
Maka solusi Islam untuk krisis digital hari ini mencakup:
- Penanaman iman dan literasi akhlak sejak dini, anak belajar memilah sebelum dilarang.
- Peran keluarga dalam pendampingan, bukan membiarkan gawai menjadi pengasuh kedua.
- Keterlibatan masyarakat dalam mengubah pola sosial, bukan hanya pola konsumsi.
- Negara berdaulat secara digital dengan menolak kepatuhan buta pada algoritma kapital global.
- Pendidikan sebagai penjaga akal, bukan sekadar distributor kurikulum.
Peradaban Islam memandang bahwa melindungi akal sama mulianya dengan melindungi nyawa. Ini sesuai maqashid syariah, yaitu hifzh al-‘aql dan hifzh an-nafs. Perlindungan digital menjadi tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual.
Regulasi boleh berjalan, tetapi ia bukan ujung. Kita butuh cahaya peradaban, bukan sekadar pagar. Karena tugas kita bukan sekadar menutup akses, melainkan membimbing akal agar kembali kepada fitrah.
Dan generasi yang dibimbing, bukan dibatasi, akan tumbuh menjadi khairu ummah, pemimpin dunia, bukan pengikut algoritma. Itulah perlindungan sejati, bukan mengurung dunia mereka, tetapi menerangi pikirannya.
Penulis : Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)




