Pangandaran, Katajurnalis.com.
Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang pada Minggu, 8 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk menyinkronkan langkah pengembangan sekaligus pemberdayaan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Rombongan dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka meninjau langsung pengelolaan kawasan wisata Citumang guna memastikan aktivitas pariwisata berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Hendra Lesmana mengatakan pengelola usaha wisata di kawasan tersebut perlu memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan standar usaha pariwisata.
Menurut dia, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) saja belum cukup. Pelaku usaha masih harus melalui sejumlah tahapan lanjutan, mulai dari penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga memperoleh sertifikat standar usaha yang diverifikasi pemerintah provinsi.
“Setelah memiliki NIB, masih ada tahapan lain yang harus dipenuhi hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi,” kata Hendra.
Komisi II juga mendorong para pelaku usaha di kawasan wisata Citumang memperkuat kelembagaan usaha, misalnya dengan membentuk badan usaha atau holding. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan usaha wisata.
Selain aspek legalitas, DPRD menyoroti penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas body rafting. Menurut Hendra, SOP harus dipasang secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu maupun pengelola wisata.
Ia menekankan keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Seluruh peralatan yang digunakan dalam kegiatan body rafting juga harus dipastikan dalam kondisi baik sebelum digunakan.
“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas. Peralatan harus dipastikan aman dan berfungsi optimal,” ujarnya.
Komisi II juga menilai peningkatan kualitas pelayanan pemandu wisata perlu terus dilakukan. Selain penerapan kode etik, kemampuan berbahasa asing bagi pemandu dinilai penting untuk melayani wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.
Di sisi lain, potensi wisata Citumang dinilai dapat dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi. Para pemandu diharapkan mampu memberikan informasi kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora dan fauna, hingga sejarah kawasan tersebut.
“Ke depan Citumang tidak hanya menawarkan paket body rafting, tetapi juga memberikan nilai edukasi bagi wisatawan,” kata Hendra.
Dalam pertemuan itu juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman.
Hendra mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Pangandaran.
“Intinya adalah sinkronisasi langkah seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan wisata, khususnya Citumang, dapat berjalan lebih baik dan memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Agus Giantoro






