Kata Jurnalis :
Malam Minggu oleh sebagian warga kerap diisi oleh kegiatan nongkrong dan kumpul bersama teman. Tapi warga Sukamanah, Pataruman mengaku resah atas kegiatan sekumpulan pemuda. Nongkrong dan kumpul sih boleh-boleh saja asal jangan melakukan tindakan meresahkan apalagi berbuat kriminal loh.
Bagi orang tua, mari kita lebih waspada dan ketat mengawasi aktivitas anak-anak agar pergaulan mereka tidak bersinggungan dengan hukum.
Banjar, katajurnalis.com.
Puluhan muda-mudi yang sedang kumpul di salah satu rumah warga di Sukamanah, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, diamankan Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP, Sabtu (3/8/2024) malam.
Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan beberapa cangkang obat-obatan di belakang rumah. Saat dimintai keterangan oleh petugas, beberapa pemuda mengaku telah mengkonsumsi obat tersebut. Petugas kemudian menggeledah satu per satu kumpulan pemuda itu.
“Kami menggelar patroli rutin dan menerima laporan dari warga adanya aktivitas yang meresahkan, saat kami datangi lokasi, terdapat puluhan pemuda dan kami menemukan cangkang obat-obatan,” jelas Kompol Sudi Hartono kepada awak media.
Sebanyak 22 pemuda langsung digiring ke truk polisi untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan di Mapolres Banjar.
Sementara menurut warga setempat, aktivitas puluhan pemuda itu kerap meresahkan. Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, warga akhirnya melapor ke polisi.
“Kami merasa resah dan khawatir terhadap aktivitas mereka, oleh sebab itu kami laporkan,” ucap Ngadiono, warga sekitar.
Belum diketahui pasti jenis obat-obatan yang ditemukan di lokasi kejadian. Petugas kini masih menggali keterangan dari 22 pemuda yang diamankan tersebut.
Red – Ucup Lesmana