Banjar, Katajurnalis.com.
Polemik status lahan di kawasan Mandalare, Kota Banjar, Jawa Barat, mencuat setelah Dewan Pengurus Harian Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar membantah klaim Wali Kota Banjar terkait kepemilikan tanah tersebut.
DPH SPP Kota Banjar, Mahardika, menyatakan lahan yang dipersoalkan berstatus Tanah Negara dan bukan milik Pemerintah Kota Banjar maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perlu ditegaskan bahwa Tanah Negara bukan milik PTPN, Pemkot, atau Pemprov. Lahan ini berstatus sengketa dengan para petani penggarap yang tergabung dalam SPP Kota Banjar,” kata Mahardika, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut dia, pernyataan pemerintah daerah yang mengklaim kepemilikan lahan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terutama bagi para petani yang telah menggarap lahan tersebut selama lebih dari tujuh tahun dan menjadikannya sebagai sumber penghidupan.
Mahardika menegaskan, sikap SPP bukan untuk menghambat masuknya investasi ke Kota Banjar. Namun, ia meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan objek lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan.
“Pemerintah seharusnya selektif dan mengkaji terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pastikan lahan tersebut benar-benar steril dan tidak menjadi tumpuan hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa kajian yang matang, potensi benturan antara masyarakat dan pemerintah dapat terjadi. Situasi itu dinilai berisiko mengganggu stabilitas sosial dan iklim investasi di daerah.
SPP juga meminta agar aspek keadilan sosial menjadi pertimbangan dalam setiap rencana pembangunan. Menurut Mahardika, pembangunan tidak boleh mengabaikan kepentingan petani kecil yang menggantungkan hidup pada lahan garapan.
“Silakan laksanakan proyek jika memang bermanfaat bagi warga Kota Banjar. Namun jangan di lahan para petani yang sedang berjuang untuk kesejahteraan keluarganya,” kata dia.
SPP menyatakan akan terus mengawal persoalan status lahan tersebut melalui jalur hukum yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Banjar mengenai tanggapan atas pernyataan SPP.
Johan Wijaya – DRY






