Pangandaran, Katajurnalis.com.
Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran kian meluas. Kritik yang semula berfokus pada kualitas menu dan distribusi kini berkembang menjadi sorotan terhadap tata kelola dan sistem pengawasan program tersebut.
Sejumlah kalangan menilai peran Satuan Tugas (Satgas) MBG belum optimal dalam mengawal pelaksanaan program. Satgas semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas makanan, ketepatan distribusi, transparansi anggaran, hingga evaluasi dapur pelaksana guna mencegah potensi penyimpangan dan konflik kepentingan.
Namun dalam perkembangan di lapangan, pengawasan dinilai belum menunjukkan respons signifikan di tengah meningkatnya ketegangan sosial.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, mengatakan situasi di masyarakat menunjukkan eskalasi keresahan, terutama di kalangan pemuda dan warga yang terdampak program.
“Ketika situasi memanas dan keresahan publik meningkat, justru pengawasan melemah. Ini membuat masyarakat merasa ditinggalkan,” ujar Tian, Jumat, 1 Maret 2026.
Menurut Tian, polemik MBG tidak lagi sebatas persoalan teknis operasional. Ia menilai persoalan telah mengarah pada aspek tata kelola, termasuk dugaan adanya tekanan dalam pelaksanaan program serta potensi konflik kepentingan yang memperbesar krisis kepercayaan publik.
Ia menyebut keresahan masyarakat kini berkembang menjadi tuntutan dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemuda dan warga, kata dia, siap menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk meminta evaluasi terhadap dapur pelaksana yang dinilai memicu ketegangan sosial.
“Masyarakat tidak hanya menuntut klarifikasi, tetapi solusi konkret. Dialog terbuka adalah jalan untuk meredakan ketegangan sekaligus memulihkan kepercayaan,” katanya.
DPD KNPI Pangandaran mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Evaluasi tersebut mencakup penguatan peran Satgas, pembenahan sistem pengawasan, serta kejelasan mekanisme pengambilan keputusan.
Tian menegaskan, program yang bersumber dari anggaran negara harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Jika pengawasan tetap lemah dan persoalan tidak diselesaikan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pengelola program MBG terkait tuntutan dialog terbuka tersebut.
Agus Giantoro – DRY






