Pangandaran, Katajurnalis.com.
Polres Pangandaran mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) Pancimas di kawasan Simpang Tiga Pancimas, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menjelang arus mudik Lebaran. Pos ini berada di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah yang menjadi jalur strategis penghubung Pangandaran dengan Kabupaten Cilacap.
Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu titik utama perlintasan kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju kawasan wisata Pangandaran maupun sebaliknya. Pada musim mudik dan libur panjang, arus kendaraan di jalur ini biasanya meningkat signifikan.
Kepala Kepolisian Resor Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, mengatakan pendirian Pos Pam Pancimas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Menurut Ikrar, sejumlah personel disiagakan di pos tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tugas mereka antara lain mengatur arus lalu lintas, membantu pemudik yang membutuhkan pertolongan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli rutin dan pemantauan kendaraan yang melintas di jalur selatan Jawa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan perjalanan para pemudik.
Polisi juga menyiapkan pos pengamanan itu sebagai tempat istirahat sementara bagi pengendara yang kelelahan selama perjalanan.
Ikrar mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat. Ia juga menyarankan pemudik memanfaatkan pos pengamanan yang tersedia apabila membutuhkan bantuan atau hendak beristirahat.
Dengan keberadaan Pos Pam Pancimas, kepolisian berharap arus mudik di jalur selatan, khususnya yang melintasi wilayah Pangandaran, dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Agus Giantoro






