Pangandaran, Katajurnalis.com.
Polsek Langkaplancar, Polres Pangandaran, mengamankan satu unit kendaraan berknalpot brong saat menggelar patroli rawan sore Jumat, 13 Maret 2026. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas ngabuburit yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian, unsur TNI dari Koramil 2507 Langkaplancar, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Selain memantau situasi, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong. Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai standar dinilai mengganggu kenyamanan warga, terlebih pada bulan suci Ramadan ketika masyarakat menjalankan ibadah puasa.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polsek Langkaplancar, Novan, mengatakan patroli rawan sore dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang waktu berbuka puasa.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat masyarakat melaksanakan kegiatan ngabuburit. Kami juga menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena sering menimbulkan keluhan dari warga,” kata Novan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan satu kendaraan yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena dianggap meresahkan warga di Dusun Singkup, Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar.
Menurut Novan, kendaraan itu diamankan untuk diberikan pembinaan agar pemiliknya tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Ia menambahkan patroli serupa akan terus digelar selama Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas Ramadan dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Agus Giantoro






