Ricuh, Tuntut Legalitas Budidaya Baby Lobster, Nelayan Pangandaran Bakar Perahu

Pangandaran, katajurnalis.com

Tuntut legalitas budidaya ikan Baby Lobster, ratusan nelayan di Pangandaran, Jawa Barat terlibat kericuhan dengan aparat keamanan. Peristiwa bermula ketika massa hendak masuk ke dalam pendopo Bupati namun dihalangi petugas. Massa semakin kecewa lantaran tidak mendapatkan hasil tuntutan.

Massa kemudian membakar perahu di depan pendopo. Petugas yang mencoba memadamkan api, sempat dihalangi oleh massa hingga terlibat aksi saling dorong. Kericuhan mereda setelah perwakilan massa serta tokoh masyarakat meredam kekecewaan massa.

Menurut Koordinator aksi, Rangga, Bupati Pangandaran dinilai lemah lantaran tidak bisa memberikan legalitas kepada nelayan untuk membudidayakan baby lobster.  Rangga menyebut Surat Edaran Nomor 523/0409/DKPKP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021 tidak relevan dengan Peraturan Menteri no. 7 tahun 2024 Terkait pengelolaan baby lobster.

“Surat edaran tersebut tidak layak karena dimana kebijakan lokal yakni terkait larangan penangkapan baby lobster tidak selaras dengan regulasi nasional yang membuka peluang penangkapan dan budidaya baby lobster,” ungkap Rangga kepada awak media, Kamis (24/7/2025).

Rangga juga menuntut agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Pangandaran segera menerbitkan surat Keputusan agar  dapat membuka peluang ekonomi dari penangkapan baby lobster secara legal serta sesuai regulasi nasional.

“Kami juga menuntut adanya transparansi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha baby lobster di wilayah Kabupaten Pangandaran agar tidak terus berada dalam situasi ketakutan, kriminalisasi, atau tekanan sosial,” tambah Rangga.

Saat pertemuan dengan Pemda setempat, massa menyampaikan penolakan segala bentuk larangan yang tidak didasarkan pada regulasi terkini. Massa juga menuntut agar semua kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat pesisir dirumuskan melalui pelibatan langsung Bersama masyarakat.

“Pemangku jabatan tolong niat kami baik ingin membantu menambah PAD dan kami bukan mencuri, kami sekedar mencari nafkah buat anak istri, oleh sebab itu Kami mau hanya butuh SKAB dikeluarkan di kabupaten Pangandaran,” pungkas Rangga.

Aditya TW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *