Pangandaran, Katajurnalis.com.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait pemangkasan Dana Desa sebesar 58 persen yang dialokasikan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ida menilai langkah tersebut berisiko mengacaukan prioritas pembangunan yang telah disusun secara mandiri oleh masyarakat desa.
Ida menjelaskan, meski penguatan koperasi adalah semangat ekonomi kerakyatan yang strategis, implementasinya tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.
”Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah desa,” ujar Ida dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Ida, Dana Desa selama ini merupakan instrumen utama bagi warga untuk menentukan arah pembangunan mereka sendiri melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). Dengan adanya pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu tersebut, Ida khawatir banyak agenda mendesak di tingkat akar rumput, seperti infrastruktur dasar dan layanan sosial akan terbengkalai.
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang menyentuh level desa harus berbasis pada kajian yang komprehensif dan partisipatif, serta mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan sekadar kebijakan top-down.
Celah Penyalahgunaan dan Beban Fiskal
Selain masalah prioritas pembangunan, Ida juga menyoroti aspek tata kelola dan pengawasan. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak membiarkan program Kopdes Merah Putih ini menjadi beban fiskal baru di masa depan atau justru menciptakan celah korupsi.
”Pemerintah perlu memastikan tata kelola, pengawasan dan model bisnis koperasi berjalan sehat agar tidak menjadi beban fiskal baru atau membuka celah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah untuk:
- Melakukan evaluasi ulang terhadap besaran pemangkasan dana desa.
- Memperketat pengawasan operasional Kopdes Merah Putih agar transparan.
- Memastikan kemandirian desa dalam mengelola anggaran tidak tergerus oleh intervensi program pusat yang masif.
”Penguatan koperasi adalah semangat ekonomi kerakyatan, tetapi jangan sampai mengorbankan pembangunan dasar dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran,” ucapnya.
DRY






