Banjar, Katajurnalis.com.
Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizqi, akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan pengaduan (Lapdu) warga yang masuk melalui surat tembusan dari Inspektorat Senin, 8 Desember 2025.
Laporan tersebut memuat dugaan ketidakterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa, serta keluhan mengenai kualitas pembangunan rabat beton yang mulai menunjukkan kerusakan di sejumlah titik di Dusun Sindanggalih dan Dusun Rancabulus.
Afrizal menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai arahan Inspektorat. Selain itu, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan seluruh pihak terkait untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.
“Surat tembusan baru saya terima hari ini. Kami akan memanggil yang bersangkutan, termasuk TPK, BPD, kecamatan, DPMD, dan Inspektorat. Semua persoalan harus diselesaikan dengan baik di Desa Rejasari,” ujarnya kepada Katajurnalis.com saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (8/12/2025).
Terkait dugaan ketidakterbukaan pengadaan, Afrizal menjelaskan seluruh proses pengadaan dikelola Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang dibentuk setiap tahun. TPK bertanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.
“Kalau ada kesalahan administrasi atau kekurangan pada infrastruktur, itu menjadi ranah Inspektorat. Saat ini kami sedang menjalani pemeriksaan reguler dan menunggu hasilnya. Jika ada yang harus diperbaiki, kami siap,” tegasnya.
Afrizal juga menolak anggapan minimnya transparansi pengadaan. Ia menyebut selalu meminta TPK menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk melibatkan pelaku usaha lokal agar proses berjalan terbuka.
“Kami pastikan pengadaan transparan. Prinsip kami merangkul semua pihak, tidak memihak,” katanya.
Ia turut membenarkan adanya kerusakan rabat beton di beberapa titik di Dusun Sindanggalih dan Dusun Rancabulus. Desa kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan langkah perbaikan lanjutan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas. Tahun ini beberapa pekerjaan sudah kami alihkan ke material beton readymix agar mutu lebih terjaga,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Rejasari belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Johan Wijaya – DRY






