Banjar, Katajurnalis.com.
Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Riqi menegaskan pertemuan yang digelar bersama warga dan pihak terkait merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Inspektorat. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan klarifikasi atas dugaan permasalahan yang dilaporkan.
“Dasar pertemuan ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Inspektorat. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan tuduhan. Pertemuan ini diselesaikan secara internal, dan pelapor hadir,” ujarnya kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Proses penanganan laporan sudah berjalan. Inspektorat, kata dia, telah mulai melakukan pemeriksaan lapangan termasuk pengecekan infrastruktur dan koring sejak hari sebelumnya.
“Untuk pengadaan dan hal lainnya, kami menunggu hasil resmi dari Inspektorat,” tambahnya.
Terkait isu adanya keterlibatan anggota DPRD dalam proyek desa, Kades menegaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Ia juga menjelaskan untuk penentuan pelaksana pekerjaan mengacu pada mekanisme yang berlaku melalui PKA dan TPK.
“Ada prosesnya sendiri untuk menentukan siapa yang mengerjakan,” tegasnya.
Kepala Desa Rejasari menyampaikan apresiasi terhadap laporan maupun kritik masyarakat. Ia menilai aduan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah desa untuk semakin berbenah.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga kualitas hasil terutama untuk pekerjaan infrastruktur,” jelasnya..
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasari, Aceng Satiman, menyampaikan harapannya agar seluruh persoalan yang muncul di Desa Rejasari dapat segera diselesaikan secara kondusif. Ia menegaskan bahwa BPD berada pada posisi mendorong terciptanya suasana yang tenang, terbuka, dan objektif selama proses penanganan laporan warga berlangsung.
“Kami di BPD berharap semua permasalahan yang ada bisa segera tuntas dan diselesaikan dengan cara yang baik. Yang terpenting, situasi desa tetap kondusif,” ujar Aceng Satiman.
Ia menilai, dinamika laporan dan pemeriksaan yang kini bergulir harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, bukan memunculkan konflik baru. BPD, kata Aceng, mendukung penuh langkah desa dan Inspektorat dalam memproses setiap aduan sesuai mekanisme yang berlaku.
Aceng juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyelesaian masalah akan berjalan lebih cepat apabila setiap pihak bersikap kooperatif dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga desa tetap aman dan nyaman. Masukan dari warga sangat kami hargai, tetapi prosesnya harus berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan BPD siap menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan secara transparan. Dengan demikian, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat tetap terjaga.
Johan Wijaya – DRY






