Kata Berita

Tuntut Amandemen UU ASN, Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di DPRD Ciamis

×

Tuntut Amandemen UU ASN, Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di DPRD Ciamis

Sebarkan artikel ini

Ciamis, katajurnalis.com

Tuntut pemerintah mengamandemen Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kemenag Ciamis, mendatangi kantor DPRD Ciamis, Selasa (21/10/2025).

Massa menilai UU ASN tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan guru madrasah negeri dan swasta lantaran banyak guru yang sudah mengabdi selama puluhan tahun namun belum bisa diterima sebagai PPPK atau CPNS.

“Kami meminta agar pemerintah segera memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi puluhan tahun, kami menuntut kesetaraan seperti sekolah negeri lainnya,” ucap Dhiagus, ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis kepada awak media.

Massa aksi juga menuntut mendesak pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang dapat memenuhi kebutuhan guru madrasah swasta, dan memberikan advokasi serta kepastian hukum dari Kemendagri terkait aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi madrasah.

Menanggapi aksi massa, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana memberikan apresiasi aksi yang dilakukan guru madrasah di Ciamis. Nanang menyebut aspirasi massa akan disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Dua Hari Diguyur Hujan, Ciamis Dikepung Bencana Alam

“Karena ini bukan kewenangan pemerintah daerah, maka kami akan mencoba menyampaikan dan meneruskan aspirasi massa ke Kemenag pusat dan DPR RI,” kata Nanang.

Rencananya aksi serupa akan dilakukan secara nasional 30 Oktober mendatang di Jakarta. Massa guru honorer dari Ciamis sedianya akan bergabung dengan massa di Jakarta nanti bersama ribuan guru honorer lainnya dari beberapa daerah di Indonesia.

Aditya TW