Bogor, Katajurnalis.com.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada penguatan layanan kesehatan primer serta penerapan zonasi wilayah kesehatan. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pemerataan layanan dan mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit, melainkan dapat memperoleh pelayanan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa dan wilayah yang luas, Kabupaten Bogor membagi pelayanan kesehatannya ke dalam enam zonasi wilayah kesehatan. Setiap zona didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama agar sistem rujukan berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui penerapan zonasi, rujukan pasien diharapkan tidak lagi lintas wilayah secara tidak perlu. Pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat sesuai zonasinya, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan merata.
“Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh ke pusat kota, padahal di wilayahnya sudah tersedia RSUD,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan kesehatan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap wilayah.
Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit. Dengan demikian, kasus zona hijau hingga kuning dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke IGD rumah sakit.
“Kami ingin Puskesmas tidak hanya menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus di tingkat layanan primer,” ungkap dr. Fusia.
Ia juga mengungkapkan tantangan kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurutnya, tingginya kunjungan masyarakat menjadi faktor utama, bukan karena lambatnya pelayanan.
Sebagai solusi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit, serta penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah ini diharapkan mampu menekan lonjakan pasien IGD dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.
Seluruh kebijakan tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung saat sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tutupnya.
DRY – Sumber : Diskominfo Pemkab Bogor






