Banjar, Katajurnalis.com.
Aktivitas tak biasa terlihat di Lingkungan Banjar Kolot RT 002 RW 013, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Kamis, 26 Februari 2026. Sejak pagi, sejumlah personel kepolisian bersama warga membongkar sebuah rumah berdinding lapuk dan beratap rapuh milik Wardi, pencari barang bekas keliling.
Pembongkaran itu menjadi tahap awal perbaikan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digelar Polres Banjar. Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah anggota tampak melepas atap lama dan membersihkan material rusak sebelum memulai perbaikan struktur bangunan.
Bagi Wardi, bantuan tersebut lebih dari sekadar renovasi fisik. Ia mengaku rumah itu menjadi satu-satunya tempat berteduh bagi keluarganya. “Sekarang rasanya seperti punya harapan baru,” ujarnya di sela kegiatan.
Program Berkelanjutan
Kapolres menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari program yang digagas Rudi Setiawan selaku Kapolda Jawa Barat. Program tersebut menyasar warga kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih aman dan layak huni.
Menurut dia, kehadiran kepolisian tidak terbatas pada fungsi penegakan hukum. “Polri juga hadir melalui kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Didi.
Selain renovasi rumah, bantuan sosial berupa 10 paket sembako turut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Kegiatan itu melibatkan BAZNAS Kota Banjar serta aparat kelurahan setempat. Kolaborasi tersebut, menurut panitia, dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Sejumlah warga sekitar terlihat bergotong royong membantu proses pembongkaran. Mereka mengaku menyambut baik perhatian terhadap lingkungan tempat tinggalnya. “Ini bukan hanya soal rumah Pak Wardi, tapi bentuk kepedulian,” ujar seorang tetangga.
Program Rutilahu 2026 disebut sejalan dengan kebijakan institusi Polri dalam memperkuat peran sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Di lapangan, kegiatan berlangsung tertib hingga sore hari. Proses renovasi akan dilanjutkan sampai rumah tersebut dinyatakan layak huni.
Johan Wijaya – DRY






