Kata Berita

Audiensi dengan Satgas MBG, KNPI Pangandaran Ungkap Sejumlah Persoalan di Lapangan

×

Audiensi dengan Satgas MBG, KNPI Pangandaran Ungkap Sejumlah Persoalan di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Audiensi dengan Satgas MBG, KNPI Pangandaran Ungkap Sejumlah Persoalan di Lapangan. Foto: Agus Giantoro/KJ

Pangandaran, Katajurnalis.com.

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pangandaran. Pertemuan itu membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut di daerah.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat, mengatakan audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program MBG di Pangandaran.

Menurut Wahyu, kehadiran KNPI dalam pertemuan itu tidak sekadar menjalankan agenda organisasi, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait implementasi program tersebut.

“Kehadiran DPD KNPI Pangandaran hari ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban organisasi atau seremoni silaturahmi. Kami hadir membawa mandat moral dan kegelisahan kolektif masyarakat Pangandaran,” kata Wahyu, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menilai program MBG sejatinya merupakan investasi penting bagi masa depan generasi bangsa. Program tersebut bertujuan memutus rantai stunting serta meningkatkan kualitas gizi anak.

“Program MBG adalah investasi peradaban, bukan sekadar membagikan nasi kotak. Ini adalah upaya negara untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Namun, Wahyu menilai masih terdapat kesenjangan antara regulasi di tingkat pusat dengan realitas pelaksanaan di lapangan. Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses pengawasan program.

Menurut dia, ketika unsur yang berada dalam Satgas juga terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, kondisi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk melaporkan persoalan yang muncul.

Baca Juga  Menjelang Magrib, Sat Lantas Banjar Turun ke Jalan Bagikan Takjil

“Ketika unsur pengawas juga menjadi pengelola dapur, muncul ketakutan psikologis di masyarakat untuk melapor. Hal ini berpotensi menciptakan ruang gelap yang rawan penyimpangan,” kata Wahyu.

KNPI juga menyoroti temuan di lapangan, salah satunya di Desa Cintakarya dan sejumlah wilayah lain. Dalam temuan tersebut, vendor dari luar daerah dinilai lebih diprioritaskan dibandingkan pelaku usaha lokal.

Selain itu, Wahyu menyinggung adanya kasus makanan MBG yang dinilai tidak layak konsumsi beberapa waktu lalu sehingga memicu keluhan dari wali murid dan guru.

“Peristiwa tersebut menimbulkan kemarahan dari wali murid dan guru karena kualitas makanan yang tidak layak. Kami bahkan harus turun langsung bersama Kapolsek dan Camat untuk meredam situasi,” ujarnya.

Sebagai solusi, KNPI mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur pemuda, akademisi, serta perwakilan wali murid guna menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih transparan.

Selain itu, KNPI juga mengusulkan agar Satgas mengeluarkan instruksi tertulis yang mewajibkan minimal 80 persen bahan baku program MBG diserap dari produk lokal, seperti beras, sayur, dan lauk-pauk.

“Kami ingin program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Pangandaran, bukan justru mengabaikan potensi ekonomi lokal,” kata Wahyu.

Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rokhman, mengatakan Satgas memiliki tugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga  Ketua GMBI Distrik Kota Banjar Lakukan Silaturahmi ke Dinas Perhubungan

Menurut dia, saat ini masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum terlibat secara penuh dalam Satgas.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Contohnya dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo yang belum terlibat secara optimal,” kata Untung.

Ia menjelaskan keterlibatan sejumlah dinas diperlukan untuk mendukung pengawasan program, termasuk dalam penentuan standar harga bahan baku serta pengelolaan informasi kepada masyarakat.

Saat ini, kata Untung, terdapat 53 dapur MBG yang sudah beroperasi di Kabupaten Pangandaran, sementara tiga dapur lainnya masih belum aktif.

“Evaluasi terus kami lakukan, terutama monitoring terhadap SPPG dan kepala dapur agar lebih cermat dalam memastikan makanan yang didistribusikan benar-benar layak konsumsi,” ujarnya.

Ia menambahkan pihak SPPG juga telah diarahkan untuk menyusun rencana menu makanan secara mingguan agar menyesuaikan dengan ketersediaan bahan baku dan harga di lapangan.

Terkait temuan makanan yang tidak layak konsumsi, Untung mengatakan hal tersebut masih menjadi bahan evaluasi pihaknya.

“Apakah itu karena human error atau karena faktor lain, itu yang sedang kami evaluasi,” kata dia.

Meski demikian, Untung menegaskan Satgas tidak memiliki kewenangan untuk menutup dapur MBG.

“Kewenangan untuk menutup dapur ada di Badan Gizi Nasional, bukan di Satgas,” ujarnya.

Agus Giantoro