Kata Berita

Pos Bapas Hadir di Lapas Banjar, Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Garut

×

Pos Bapas Hadir di Lapas Banjar, Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Garut

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali bersama Kepala Lapas IIB Banjar, Tutu Prasetyo saat diwawancarai awak media. Selasa 10 Maret 2026. Foto: Andriansyah/KJ

Banjar, Katajurnalis.com.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menggelar Safari Ramadan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan sekaligus mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, mengatakan Safari Ramadan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di sejumlah wilayah, termasuk Koordinator Wilayah Priangan Timur.

“Safari Ramadan ini merupakan agenda Kanwil Ditjenpas untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat hubungan antara kantor wilayah dengan unit pelaksana teknis pemasyarakatan, khususnya di wilayah Banjar dan Priangan Timur,” kata Kusnali kepada awak media di Lapas Kelas IIB Banjar, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Lapas Kelas IIB Banjar dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan di wilayah Priangan Timur. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan selama bulan Ramadan.

Menurut Kusnali, pelayanan bagi warga binaan harus tetap berlangsung, baik dalam bentuk pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Di sisi lain, keamanan dan ketertiban di dalam lapas juga harus tetap terjaga.

Baca Juga  Tanpa Interaksi Langsung, Sat Lantas Polres Banjar Terapkan E-TLE Mobile

“Kami ingin memastikan selama Ramadan layanan kepada warga binaan tetap berjalan, termasuk program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Dalam rangkaian Safari Ramadan itu, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga meresmikan sejumlah fasilitas layanan di Lapas Banjar. Fasilitas tersebut meliputi layanan kunjungan keluarga warga binaan, taman baca, serta Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas).

Kusnali menjelaskan pembentukan Pos Bapas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan.

“Pos Bapas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan. Sambil menunggu pembangunan Bapas di setiap daerah, Pos Bapas menjadi alternatif pelayanan,” katanya.

Pos Bapas yang berada di Lapas Banjar berada di bawah naungan Bapas Garut. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Banjar tidak perlu lagi datang ke Garut untuk mengurus berbagai keperluan layanan pemasyarakatan.

“Dengan hadirnya Pos Bapas di Lapas Banjar, masyarakat cukup datang ke sini tanpa harus ke Garut. Ini tentu lebih efektif dan efisien,” paparnya.

Baca Juga  Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Integrasi HAM di Dunia Pendidikan

Ia juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas atau overkapasitas yang masih terjadi di sejumlah lapas dan rumah tahanan di Jawa Barat. Saat ini, dari total kapasitas sekitar 18 ribu orang di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat, jumlah penghuni mencapai 26.431 orang atau sekitar 46 persen di atas kapasitas.

Kusnali berharap penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dapat membantu menekan jumlah penghuni lapas.

“Ke depan kami berharap tidak semua perkara harus berakhir dengan pidana penjara. Ada alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial sehingga diharapkan dapat mengurangi overkapasitas di lapas,” tandasnya.

Andriansyah