Banjar, Katajurnalis.com.
Dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pada proyek infrastruktur Anggaran Dana Desa (ADD) 2025 di Desa Rejasari kembali mencuat. Hingga Rabu (10/12/2025), Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Rejasari belum memberikan tanggapan, meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi.
Isu ini bermula dari laporan Andri Setiawan kepada Inspektorat Kota Banjar. Andri mengaku mengikuti proses penawaran untuk tiga titik pekerjaan melalui aplikasi sistem pengadaan desa, namun tidak pernah menerima penjelasan terkait alasan penawarannya dinyatakan gugur.
“Saya ikut menawar di tiga titik pekerjaan. Tidak ada informasi kenapa penawaran saya gugur. Tiba-tiba pekerjaan sudah berjalan di lapangan,” ujarnya.
Andri juga menyertakan sejumlah bukti dugaan kejanggalan terkait proyek pengaspalan, pembangunan jalan beton, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kecurigaan itu turut diperkuat oleh keluhan warga lain mengenai kualitas rabat beton yang mulai rusak di sejumlah titik.
Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizqi, sebelumnya telah merespons laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa selalu menekankan agar TPK bekerja sesuai regulasi dan membuka kesempatan bagi banyak pelaku usaha lokal.
“Kami pastikan pengadaan tetap transparan. Prinsip kami merangkul semua pihak, tidak berpihak pada satu penyedia saja,” kata Afrizal.
Ia menambahkan seluruh proses pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan hasil pekerjaan merupakan kewenangan TPK yang dibentuk setiap tahun. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak TPK belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pengadaan yang tidak transparan maupun persoalan kualitas proyek.
Johan Wijaya – DRY






