Pangandaran, Katajurnalis.com.
Wisatawan asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Hasim Zafari (20) dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kawasan Pantai Pangandaran, Kamis (25/12/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area Pasir Putih Taman Wisata Alam (TWA) Cagar Alam Pananjung, tepatnya di sekitar bangkai kapal Viking yang selama ini menjadi daya tarik wisata laut Pangandaran. Korban dilaporkan tidak muncul ke permukaan selama kurang lebih 15 menit setelah melompat dari bangkai kapal tersebut.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan pihaknya menerima laporan adanya wisatawan tenggelam sekitar pukul 09.00 WIB, usai pelaksanaan pemantauan pengamanan gereja.
“Korban merupakan wisatawan asal Tasikmalaya dan ditemukan sekitar 15 menit setelah dilaporkan tenggelam,” kata Andri kepada wartawan, Kamis 25 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama kekasihnya menaiki perahu wisata menuju kawasan Pasir Putih Pangandaran. Setibanya di sekitar bangkai kapal Viking, korban meminta izin kepada pemilik perahu untuk berenang.
Namun permintaan tersebut sempat ditolak karena korban enggan menggunakan pelampung pengaman. Meski telah diingatkan tentang risiko keselamatan, korban tetap bersikeras berenang dan melompat dari bangkai kapal Viking dengan ketinggian sekitar lima meter.
“Korban sebelumnya sudah dilarang, tetapi tetap memaksakan diri untuk berenang dan melompat dari bangkai kapal Viking,” jelasnya.
Usai melompat, korban tidak terlihat kembali ke permukaan. Tim snorkeling kemudian melakukan pencarian selama kurang lebih 20 menit hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Pandega Pangandaran untuk penanganan lebih lanjut.
Pasca kejadian tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pangandaran bersama kepolisian langsung mengambil langkah mitigasi guna mencegah insiden serupa terulang. Salah satunya dengan memberikan imbauan tegas kepada para pemilik perahu wisata.
“Kami menegaskan agar tidak ada lagi wisatawan yang diperbolehkan menaiki atau berenang di sekitar bangkai kapal Viking,” tegas Andri.
Selain itu, pihak berwenang juga memasang banner larangan di lokasi tersebut. Bangkai kapal Viking kini hanya diperbolehkan sebagai objek wisata visual dan dilarang untuk dinaiki demi keselamatan pengunjung.
“Langkah ini dilakukan agar wisatawan lebih waspada dan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
DRY






