Kata Berita

Komisi II DPRD Pangandaran Serap Aspirasi Nelayan soal Retribusi Pelelangan Ikan

×

Komisi II DPRD Pangandaran Serap Aspirasi Nelayan soal Retribusi Pelelangan Ikan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, Katajurnalis.com.

Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran meninjau langsung penerapan retribusi pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Cikidang, Sabtu, 7 Maret 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi nelayan sekaligus mengevaluasi kebijakan retribusi yang dinilai berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil di sektor perikanan.

Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, mengatakan hasil kunjungan itu akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang. Pertemuan tersebut rencananya melibatkan sejumlah pihak, di antaranya bagian hukum pemerintah daerah, Sekretariat Daerah, serta Koperasi Unit Desa (KUD).

“Kami akan menindaklanjuti kembali pada hari Rabu nanti. Kami ingin melihat apakah secara regulasi memungkinkan retribusi ini dibebaskan atau tidak,” kata Sri Rahayu.

Menurut dia, jika pembebasan retribusi tidak dimungkinkan secara aturan, DPRD akan mempertimbangkan kemungkinan penyusunan regulasi baru dengan nilai retribusi yang sangat kecil.

Komisi II, kata Sri, ingin memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban bagi nelayan kecil yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan harian.

Baca Juga  Didominasi Kader Lawas, 30 Anggota DPRD Kota Banjar Resmi Dilantik

Selain itu, DPRD juga akan menelaah kembali regulasi lama yang mengatur retribusi pelelangan ikan sebelum mengambil keputusan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami akan mengkaji bersama bagian hukum, Pasekda, KUD, dan pihak terkait lainnya. Regulasi lama juga akan kami pelajari kembali. Prinsipnya jangan sampai kebijakan ini memberatkan nelayan kecil,” ujarnya.

Sri menambahkan, apabila retribusi tetap harus diberlakukan sesuai ketentuan, besaran yang ditetapkan diharapkan sangat kecil sehingga tidak membebani nelayan.

“Kalaupun memang harus ada retribusi, walaupun hanya satu rupiah sekalipun, yang penting tidak memberatkan nelayan kecil,” kata dia.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Pangandaran berharap dapat merumuskan kebijakan retribusi yang lebih adil, berpihak pada nelayan, serta tetap selaras dengan ketentuan pengelolaan retribusi daerah.

Agus Giantoro