Tasikmalaya, katajurnalis.com.
Guna meningkatkan infrastruktur irigasi dan mendukung ketahanan pangan melalui partisipasi masyarakat petani, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya tahun Anggaran 2026, Senin (22/6/2026) di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
PKS dihadiri oleh Kepala Balai BBWS Citanduy Roy Panagom Pardede,S.T., M.Tech., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba,S.H.,M.Hum.
Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Niko Demus Damanik, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Anang Setiawan, S.H.,M.H., perwakilan Polres Tasikmalaya Suryana, S.H.,M.H., perwakilan Polres Tasikmalaya Kota Ipda. Endang Kusmiran, S.H.,M.H., perwakilan Polres Ciamis Orik Darojat, S.H., perwakilan Dinas PUPRP Ciamis Saeful Huda., perwakilan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Rino Isa Muharam, S.T.,M.Si., dan perwakilan Dinas PUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya Arif Risnandar.

Kepala BBWS Citanduy menyebut P3-TGAI merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional serts swasembada pangan, energi dan air.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas P3-TGAI ini menjadi momentum penting sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mendukung keberlanjutan pemanfaatan dan tata kelola sumber daya air, khususnya dalam mendukung kebutuhan pertanian, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menjaga kelangsungan fungsi jaringan irigasi,” ucap Roy Panagom Pardede kepada katajurnalis.com.
Lebih lanjut Roy mengatakan program P3-TGAI di wilayah Jawa Barat mencakup 17 lokasi di 15 kecamatan dan 3 kabupaten/kota untuk mendukung ketahanan pangan melalui perbaikan irigasi tersier dengan pemberdayaan masyarakat. P3A memiliki kewenangan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan, didampingi pemerintah.
“Penandatanganan PKS dan Pakta Integritas menunjukkan komitmen untuk melaksanakan program secara jujur dan transparan, bebas dari korupsi. Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama dan memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur demi keberhasilan program P3-TGAI TA 2026,” tambah Roy.
Sementara menurut Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., M.H menyebut bahwa seluruh pihak harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas. Seiring dengan perkembangan tata kelola birokrasi, maka diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan dan mencegah terjadinya perbuatan yang menyimpang. Melalui tata kelola pemerintahan yang baik, maka diharapkan dapat terciptanya iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif.
“Program P3-TGAI ini merupakan program yang sangat pro rakyat, maka seluruh pihak agar mendukung terwujudnya program tersebut dengan bersih , transparan, dan akuntabel demi keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Irwanuddin.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang diwakili oleh P3A Banyu Asih Pajajaran, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh P3A Bakti Makmur Cikunir, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya diwakili oleh Karya Tani Gunung Bubut, Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
P3 TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani setempat. Program tersebut difokuskan terhadap perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi yang memiliki tujuan meningkatkan kinerja layanan irigasi.
Aditya TW






