Kata Politik

DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Sudarsono Tegaskan Komitmen Transparansi

×

DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Sudarsono Tegaskan Komitmen Transparansi

Sebarkan artikel ini

Kota Banjar – katajurnalis.com.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di ruang Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Kamis (30/7/2026).

Dalam penyampaian Pendapat Akhir, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar, khususnya Bapemperda, Badan Anggaran (Banggar), Panitia Khusus (Pansus), serta seluruh fraksi atas kerja sama dan dinamika pembahasan yang konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Banjar atas keseriusan, curahan tenaga, dan pikiran yang telah melaksanakan pembahasan, pengkajian, perumusan, dan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sehingga dapat diselesaikan dan dihitung disetujui bersama,” ujar Sudarsono.

Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Wali Kota menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang diserahkan meliputi komponen Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruhnya disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga  Pengumuman No 933/PL.02.2-Pu/3279/2/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024 Pemilihan Serentak 2024

Ia juga menambahkan bahwa proses audit laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerja keras seluruh pihak terkait.

Komitmen Tata Kelola Bebas KKN

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Banjar menegaskan komitmennya untuk terus membenahi manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, proporsional, efektif, dan efisien sesuai tuntutan masyarakat, serta bertekad menyelenggarakan pemerintahan yang amanah bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Melalui penetapan Raperda ini, Wali Kota Banjar berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang memberikan dampak positif nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar secara keseluruhan.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Lurah/Kepala Desa, pimpinan partai politik, LSM, ormas, alim ulama, serta tokoh masyarakat.

Aditya TW