Kata Berita

Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Neglasari, Dorong Ekonomi Umat Berkelanjutan

×

Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Neglasari, Dorong Ekonomi Umat Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Neglasari, Dorong Ekonomi Umat Berkelanjutan

Ciamis, katajurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam pengelolaan zakat dengan meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara yang digelar di Aula Desa Neglasari.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama dan masyarakat, serta tamu undangan lainnya, menunjukkan antusiasme dan dukungan luas terhadap gerakan zakat berbasis desa ini.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan bahwa Desa Neglasari menjadi Kampung Zakat terbaru yang diresmikan, melengkapi deretan desa lainnya yang telah terlebih dahulu mengembangkan program ini di Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis kini memiliki tambahan satu lagi Kampung Zakat. Ini bukan hanya status simbolik, tapi harus diiringi dengan niat yang tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas, demi syiar agama dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat di desa-desa lainnya,” ujar Herdiat.

Ia juga menekankan bahwa Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, BAZNAS serta berbagai Lembaga Amil Zakat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Ciamis Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama dari PWRI Pusat

Tak hanya itu, Bupati Herdiat turut mengungkapkan kebanggaannya atas capaian luar biasa Kabupaten Ciamis yang baru-baru ini menerima Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

“Prestasi ini membuktikan komitmen Ciamis dalam memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta secara aktif,” imbuhnya.

Herdiat menambahkan bahwa pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren kenaikan signifikan, yang menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berinfak.

Menurut Bupati, zakat bukan hanya kewajiban agama, tapi juga instrumen sosial yang mampu membangun nilai kemanusiaan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli, untuk berbagi, dan menyadari bahwa apa yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT. Zakat juga mendorong peningkatan konsumsi mustahik, produktivitas muzakki, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjadikan zakat sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah yang Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur daerah yang baik dan diberkahi.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

Alamsyah