Pangandaran, Katajurnalis.com.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pangandaran–Banjar, tepatnya di Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dan sebuah truk Colt Diesel Box bernomor polisi Z 9659 UX.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai Alfa Busiana, 19 tahun, pelajar asal Kecamatan Banjarsari, melaju dari arah Pangandaran menuju Padaherang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk Colt Diesel Box yang dikemudikan Solihin, 39 tahun, warga Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Padaherang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Naufal Syuja Daffa Rachmat, 20 tahun, pelajar asal Bekasi, mengalami luka ringan.
Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan, polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut,” kata Abdurahman, Senin, 16 Maret 2026.
Polisi masih mendata kerugian materi akibat kecelakaan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan.
Andriansyah






