Tasikmalaya, katajurnalis.com.
Guna mengejar program padat karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menggelar Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II di salah satu hotel di Tasikmalaya, Jumat (6/9/2024). Pelaksanaan P3-TGAI ini, dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
P3 TGAI tahap II dilakukan untuk mendukung Program kedaulatan pangan pemerintah pusat. Salah satu kendala kedaulatan pangan yakni faktor cuaca kemarau. Sementara saat ini sudah memasuki musim tanam sehingga BBWS Citanduy menggelar program P3 TGAI di wilayah kerjanya.
“Sosialisasi balai ini digelar untuk memberi pemahaman petunjuk teknis kepada pihak penerima program P3 TGAI di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan,” ucap PPK OP 1 SDA BBWS Citanduy, Mahmudi kepada katajurnalis.com.
Mahmudi menambahkan, P3 TGAI merupakan pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang dikerjakan oleh petani setempat dengan diberikan upah untuk menambah penghasilan petani. P3-TGAI difokuskan terhadap perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi yang memiliki tujuan meningkatkan kinerja layanan irigasi.
“Masa tanam ketiga ini rawan karena kemarau, oleh sebab itu dengan P3 TGAI petani bisa tetap mendapatkan penghasilan ketika tidak bercocok tanam dan sekaligus petani mendapatkan edukasi padat karya yang didampingi oleh TPM,” tambah Mahmudi.
Pengerjaan program P3 TGAI ini mendapatkan pendampingan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang telah ditunjuk oleh BBWS Citanduy. Sehingga dalam pelaksanaan seluruh tahapannya, petani tidak khawatir menyalahi aturan.
Sosialisasi P3 TGAI balai ini menghadirkan narasumber dari pihak aparat penegak hukum diantaranya dari Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya dan Polres Kuningan. Selain kepolisian, BBWS CItanduy juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
Selain aparat penegak hukum, BBWS Citanduy juga mengundang 26 Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan pemerintahan desa serta kecamatan yang mendapatkan program P3 TGAI. Penerima undangan program P3 TGAI diantaranya yakni :
1. Camat Pamarican Kabupaten Ciamis.
2. Camat Selajambe Kabupaten Kuningan.
3. Camat Bantarkalong Tasikmalaya.
4. Camat Cigalontang Tasikmalaya
5. Camat Cipatujah Tasikmalaya.
6. Camat Cisayong Tasikmalaya.
7. Camat Gunung Tanjung Tasikmalaya.
8. Camat Jatiwaras Tasikmalaya.
9. Camat Manonjaya Tasikmalaya.
10. Camat Sariwangi Tasikmalaya.
11.Camat Sukaratu Tasikmalaya.
Sementara dari pihak pemerintah desa yakni :
1. Kades Sukajaya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis.
2. Kades Bagawat Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan.
3. Kades Cantilan Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan.
4. Kades Hegarwangi Kecamatan Bantarkalong Tasikmalaya.
5. Kades Nanggerang Kecamatan Cigalontang Tasikmalaya.
6. Kades Nagrog Kecamatan Cipatujah Tasikmalaya.
7. Kades Sukahurip Kecamatan Cipatujah Tasikmalaya.
8. Kades Cileleus Kecamatan Cisayong Tasikmalaya.
9. Kades Giriwangi Kecamatan Gunung Tanjung Tasikmalaya.
10. Kades Ciwarak Kecamatan Jatiwaras Tasikmalaya.
11. Kades Jatiwaras Kecamatan Jatiwaras Tasikmalaya.
12. Kades Kamulyaan Kecamatan Manonjaya Tasikmalaya.
13. Kades Sirnasari Kecamatan Sariwangi Tasikmalaya.
14. Kades Sinagar Kecamatan Sukaratu Tasikmalaya.
15. Kades Sukagalih Kecamatan Sukaratu Tasikmalaya.
16. Kades Tawang Banteng Kecamatan Sukaratu Tasikmalaya.
Aditya TW