Kata Berita

Tega, Ibu Muda Terlantarkan Bayi Berusia 8 Bulan di Terminal Bus

×

Tega, Ibu Muda Terlantarkan Bayi Berusia 8 Bulan di Terminal Bus

Sebarkan artikel ini
Silvi ketika menggendong sang bayi di terminal Kalipucang

Pangandaran, katajurnalis.com.

Pedagang dan warga di pasar terminal bus Kalipucang, Pangandaran, digegerkan oleh penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru berusia 8 bulan, Kamis (6/8/2026). Menurut saksi, peristiwa terjadi ketika seorang wanita muda terlihat sedang duduk di bangku ruang tunggu terminal. Saksi kemudian bertanya kepada wanita tersebut tujuan kepergiannya.

Wanita yang diperkirakan berusia kurang dari 30 tahun itu menjawab hendak menitipkan anak perempuannya. Sementara ia akan pergi naik bus. Sebelum pergi, wanita muda tersebut memberi tahu kepada saksi bahwa anak perempuannya itu bernama Nur.

“Tadi saya lihat dia sedang duduk di terminal, lalu saya tanya Teteh dari mana mau ke mana tapi dia jawab dia tidak punya rumah karena sudah yatim piatu dan dia bilang mau titipkan anak satu hari saja,” ucap Silvi, salah satu pedagang kepada katajurnalis.com.

Setelah perbincangan itu, Silvi melihat ibu dari bayi tersebut pergi tanpa pamit. Setelah sekian lama tidak kunjung kembali, Silvi akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalipucang.

Baca Juga  Pelaksanaan MBG di Pangandaran Perlu Pengawasan Publik, Begini Pesan Jeje Wiradinata

Beruntung ketika Silvi sedang berbincang dengan ibu sang bayi, salah satu pedagang sempat mengambil foto sehingga wajah ibu sang bayi bisa terlihat.

“Saya sih tidak kenal sama ibu itu dan baru pertama kali lihat di terminal ini,” tambah Silvi.

Sang bayi perempuan itu lalu dibawa ke Puskesmas Kalipucang untuk memastikan kesehatannya. Setelah melalui pemeriksaan medis, sang bayi dinyatakan dalam kondisi sehat. Sementara polisi langsung memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian termasuk menggeledah tas kecil milik wanita muda yang ditinggalkannya.

Silvi mengaku ingin sekali mengadopsi anak tersebut, namun pihak Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran melarangnya hingga semua kejadian tersebut menemui titik terang.

“Saya sempat bilang ke ibunya bahwa saya ingin sekali menerima anak ini, tapi ibu itu bilang cuma mau menitipkan anaknya,” pungkas Silvi.

Setelah melalui musyawarah antara Polisi, Dinas Sosial, Puskesmas dan Silvi, bayi Perempuan sehat itu akhirnya dibawa ke salah satu Yayasan atas pendampingan dari Dinas Sosial.

“Langkah pertama kali kami akan menelusuri sang ibu bayi ini berdasarkan foto yang kami terima,” ucap Maman Permana, Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran kepada awak media.

Baca Juga  Pencurian Kembali Terjadi, 9 Ekor Domba di Pangandaran Raib Digondol Maling

Maman melanjutkan, selama belum ditemukan pihak keluarga, bayi itu akan dititipkan di salah satu yayasan anak agar mendapatkan perawatan yang layak. Dinas Sosial juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari pihak keluarga sang bayi.

“Kami akan koordinasi dengan beberapa yayasan yang ada di Pangandaran sekaligus kami akan lapor ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sambil menunggu laporan resmi dari kepolisian,” tambah Maman.

Bila pihak keluarga bayi tidak kunjung ditemukan, Maman menyebut warga bisa mengadopsinya selama bisa memenuhi seluruh syarat pengadopsian anak.

“Kalau memang keluarganya tidak kembali lagi, mereka yang mau adopsi bayi harus melengkapi dokumen ketentuan adopsi bayi,” tandas Maman.

Wawan – Aditya TW